REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Korban meninggal dunia duduga akibat minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Tasikmalaya bertambah menjadi tujuh orang. Tiga korban yang masing-masing berinisial R (22 tahun), E (17), dan R (19), dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (24/1).
Berdasarkan laporan Babinsa Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Pelda Sarno mengatakan, korban meninggal dunia akibat miras oplosan menjadi tujuh orang. Ketiga korban meninggal di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC) setelah sebelumnya dirawat selama dua hari.
"Di desa kami ada tiga orang meninggal sejak kemarin sore, tengah malam tadi, dan subuh tadi. Penyebabnya sama setelah ikut pesta miras dengan empat korban meninggal sebelumnya di Kecamatan Leuwisari," kata dia, Jumat.
Sebelumnya diberitakan, empat remaja meninggal dunia usai menenggak miras oplosan di Kampung Ceungceum, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (23/1) pagi. Para korban sempat dirawat di RS SMC Kabupaten Tasikmalaya selama dua hari dan akhirnya meninggal.
Keseluruhan korban yang ikut pesta miras berasal dari Kampung Ceungceum, Nangorak, Gurawilan dan Rawa yang masih satu Desa Jayamukti. Sampai sekarang korban lainnya masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Saat ini masih ada yang masih kritis dirawat di rumah sakit. Yang meninggal sekarang jumlahnya empat orang," jelas Babinsa Desa Jayamukti Pelda Asep Ruhimat saat di lokasi korban, Rabu pagi.
Asep menambahkan, saat kejadian tak lama setelah pesta miras ke 15 pemuda itu mengalami mual dan muntah-muntah serta ada sebagian yang langsung tak sadarkan diri.
Kepala Seksi Ketentraman dan Keteriban Kecamatan Leuwisari, Nana Supriatna membenarkan meninggalkan empat orang remaja di wilayahnya pada Kamis (23/1). Empat orang berinisial Y (17), T (25), D (17), dan R (17), meninggal diduga akibat mengonsumsi miras oplosan.
"Mereka dilaporkan pesta miras oplosan bersama-sama. Informasi yang kami terima ada 15 orang yang ikut pesta miras itu," kata dia, kemarin.