Jumat 24 Jan 2020 13:09 WIB

Jalan Bawah Tanah Bandara Yogyakarta Diuji Coba

Jalan sepanjang 1.435 meter dibuka untuk umum.

KemenPU melakukan uji coba jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo. Foto:Pesawat komersial Citilink dengan rute penerbangan HLP- YIA mendarat di Bandara YIA saat penerbangan perdana di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (6/5).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
KemenPU melakukan uji coba jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo. Foto:Pesawat komersial Citilink dengan rute penerbangan HLP- YIA mendarat di Bandara YIA saat penerbangan perdana di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara resmi melakukan uji coba jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jalan sepanjang 1.435 meter dibuka untuk umum.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Wilayah Jawa Tengah-DIY, Akhmad Cahyadi di Kulon Progo, Jumat, mengatakan jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta merupakan salah satu hasil pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Wilayah Jateng-DIY.

"Jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta selesai dibangun pada akhir Desember 2019," kata Akhmad.

Ia mengatakan jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur Pantai Selatan Jawa (Pansela). Pansela ini membentang dari barat sampai timur, mulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.

Pansela sepanjang 1.435 meter tepat di bawah Bandara Internasional Yogyakarta. Untuk itu, berdasarkan hasil kajian dan evaluasi, jalan Pansela yang masuk kawasan bandara dibangun di bawah tanah.

"Konstruksi jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta sudah didesain sedemikian rupa, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Bahwa panjang total jalan bawah tanah tersebut yakni 1.435 meter dengan panjang jalan yang tertutup 1.095 meter.

"Lebar jalan tiap ruas 7,85 meter. Jalan bawah tanah terdiri dua jalur dengan empat lajur," kata Cahyadi.

Ada sejumlah aspek penting yang harus diketahui publik saat melintasi jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta. Jalan bawah tanah senilai Rp293 miliar ini dilengkapi lampu peringatan di sejumlah titik.

Jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta dilengkapi delapan pintu keluar darurat dan empat titik pemberhentian darurat. Pengendara di jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta diimbau berkecepatan maksimal 40 kilometer per jam.

"Jalan bawah tanah ini dilengkapi dengan pengeras suara untuk memberi peringatan, yakni dalam bahasa Indonesia, Jawa, dan Inggris," kata Cahyadi.

Menurut dia, konstruksi jalan bawah tanah telah diatur dengan saluran drainase agar tidak terjadi banjir atau genangan saat musim hujan. Di jalan ini juga dipasangi sejumlah kamera pengawas atau CCTV. Pengguna underpass diimbau tidak membuang sampah sembarangan atau berhenti dalam kondisi tidak darurat.

"Konstruksi jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta juga telah mendapat sertifikat kelaikan dari Komite Keselamatan Transportasi Jembatan dan Terowongan Jalan," katanya.

Cahyadi mengatakan rencananya, jalan bawah tanah ini akan diresmikan Presiden Joko Widodo bersama Bandara Internasional Yogyakarta pada Maret 2020. "Saat diresmikan pada Maret 2020 oleh Presiden, jalan bawah tanah bisa kita gunakan sebaik-baiknya," kata dia.

Sementara itu, Camat Temon, Jaka Prasetya mengatakan jalan bawah tanah menjadi salah satu kebanggaan di antara sejumlah infrastruktur di wilayahnya. Ia berharap keberadaan jalan bawah tanah memberikan nilai tambah dan dampak positif.

"Bandara Internasional Yogyakarta termasuk jalan bawah tanah, kami harap berdampak pada perekonomian masyarakat untuk masa yang akan datang," kata Jaka.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement