Jumat 24 Jan 2020 02:35 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Prioritaskan CSR Rehab Rumah Warga

Program rehabilitasi rumah warga akan dibagi tiga jenis sebagai pemanfaatan CSR.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memerintahkan investigasi dugaan pungutan di salah satu SDN di Tangsel.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memerintahkan investigasi dugaan pungutan di salah satu SDN di Tangsel.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN  -- Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, Benyamin Davnie menargetkan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dengan program rehabilitasi rumah warga di Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong. Melalui keterangan tertulis di Serang, Kamis (23/1), Benyamin menyampaikan akan mengklasifikasikan program rehabilitasi rumah warga dalam tiga jenis sebagai pemanfaatan CSR.

"Nah kedepannya saya akan mengklasifikasikan rehab ini menjadi tiga, yaitu rehab ringan, rehab sedang, dan rehab berat," ungkapnya.

Baca Juga

Ia juga menegaskan, akan memilih program yang paling penting untuk dibangun. "Kita sudah sepakat untuk penggunaan dana pembangunan ini, kita akan memilih program mana yang paling penting, itulah nanti yang akan kita pilih untuk dibangun," ungkapnya.

Ia berharap Lurah mengadakan musyawarah pasca Musrenbang untuk mengolah program yang akan diajukan di Musrembang Kecamatan. "Saya berharap setelah Musrenbang ini, sebelum Musrenbang kecamatan adakan pertemuan untuk menambah kualitas usulan-usulan yang akan disampaikan pada Musrenbang kecamatan nanti," tambahnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement