Kamis 23 Jan 2020 14:26 WIB

SPKLU Pertama Jawa Tengah Resmi Beroperasi

SPKLU terdiri dari dua unit pengisian, yakni pengisian cepat dan normal.

SPKLU komersial pertama di wilayah Jawa Tengah ini terdiri dari dua unit charger yang bersifat fast charging dan normal charging (Foto: Ilustrasi mobil listrik sedang mengisi daya)
Foto: Wikimedia
SPKLU komersial pertama di wilayah Jawa Tengah ini terdiri dari dua unit charger yang bersifat fast charging dan normal charging (Foto: Ilustrasi mobil listrik sedang mengisi daya)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pertama di Jawa Tengah resmi beroperasi. General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng dan DIY, Feby Joko Priharto, mengatakan, SPKLU tersebut merupakan wujud dukungan dan kesiapan PLN dalam menyambut era kendaraan listrik.

SPKLU komersial pertama di wilayah Jawa Tengah ini terdiri dari dua unit charger yang bersifat fast charging dan normal charging. Alat pengisian daya juga sudah memenuhi standar Electric Vehicle Eropa dan Jepang.

Baca Juga

Pengisian dengan unit fast charging membutuhkan waktu maksimal dua jam. Sementara pengisian normal charging membutuhkan waktu 6-8 jam.

“Selain menunjukkan dukungan dan kesiapan PLN dalam menyongsong era kendaraan listrik, keberadaan SPKLU juga memberi dampak psikologis positif bagi masyarakat agar tidak ragu dan takut menggunakan kendaraan listrik,” ujar Feby, Kamis (23/1).

Rencananya ke depan akan dibangun SPKLU di lima kota lain di wilayah Jateng-DIY, yaitu di Tegal, Pekalongan, Kudus, Yogyakarta dan Surakarta. Penyediaan SPKLU di kota-kota tersebut akan diupayakan berada di area publik, seperti rest area tol, area parkir pusat perbelanjaan atau ruang yang mudah diakses masyarakat pengguna mobil listrik.

Sebelumnya pada Oktober 2019 lalu, PLN juga meresmikan SPKLU di empat kota, yaitu Tangerang, Jakarta, Bandung dan Bali. Dengan adanya SPKLU ini dapat memudahkan masyarakat mengakses ketersediaan tenaga listrik sesuai kebutuhannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement