Kamis 23 Jan 2020 13:22 WIB

Perbaikan Dokumen Rusak Akibat Bencana Digratiskan

Pemprov Jateng menggratiskan perbaikan dokumen penting yang rusak akibat bencana alam

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Christiyaningsih
Pemprov Jateng menggratiskan perbaikan dokumen penting yang rusak akibat bencana alam. (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pemprov Jateng menggratiskan perbaikan dokumen penting yang rusak akibat bencana alam. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Warga Jawa Tengah yang terdampak bencana alam tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk mengurus perbaikan berbagai dokumen penting yang rusak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) telah menyiapkan layanan khusus bagi perbaikan dokumen penting yang rusak akibat dampak bencana alam tersebut.

Kepala Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah Prijo Anggoro Budi Rahardjo mengatakan, Pemprov Jawa Tengah memberikan kemudahan kepada masyarakat di Jawa Tengah yang menjadi korban bencana alam seperti banjir atau tanah longsor. “Bagi warga terdampak bencana yang dokumen pentingnya rusak, Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah siap membantu memperbaiki tanpa dipungut biaya alias gratis,” ungkapnya di Semarang belum lama ini.

Baca Juga

Layanan ini sudah dilaksanakan Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah kepada warga terdampak bencana di Desa Cikeusal Lor, Cikeusal Kidul dan Desa Sindangjaya, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Dinas Arpus telah melakukan fasilitasi preservasi atau perawatan arsip-arsip penting yang rusak di daerah terdampak bencana tersebut.

“Kegiatan restorasi atau perbaikan arsip penting masyarakat (Ranting Mas) ini sebagai salah satu bagian dari program pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Melalui program tersebut, Pemprov Jateng hadir dalam penyelamatan arsip penting masyarakat sampai tingkat desa. Misalnya perbaikan arsip vital desa berupa Letter C, surat ukur (rincik), hingga peta batas wilayah desa.

Perbaikan arsip-arsip yang rusak dari masyarakat tersebut gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Dokumen itu selanjutnya disimpan dalam Arsip Emas yang terjamin keamanannya.

Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah juga telah meningkatkan fitur keamanan dengan cara pengenalan iris mata dan sidik jari masing-masing pengguna untuk login Arsip Emas. Dengan begitu, keamanan dalam penyimpanan dokumen penting tersebut semakin tinggi.

“Arsip Emas merupakan inovasi yang dipersembahkan bagi masyarakat Jawa Tengah setelah munculnya berbagai keluhan perihal hilangnya atau kerusakan arsip maupun dokumen yang dimiliki,” jelas Prijo Anggoro.

Hingga 19 Januari 2020, kata Prijo, pengguna Arsip Emas mencapai 919 orang dengan jumlah data yang disimpan sebanyak 2.177 arsip/ dokumen. Jumlah pengguna tertinggi berada di Kabupaten Magelang yang mencapai sebanyak 269 orang atau 29 persen dari total pengguna Arsip Emas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement