Rabu 22 Jan 2020 18:36 WIB

Kecelakaan Bus Subang karena Sistem Rem tak Berfungsi

Sistem rem bus kecelakaan di Subang telah dimodifikasi.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Ani Nursalikah
Kecelakaan Bus Subang karena Sistem Rem tak Berfungsi. Seorang warga bersama petugas kepolisian mengamati lokasi kejadian kecelakaan tunggal bus P.O Purnama Sari di Nagrog, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Kecelakaan Bus Subang karena Sistem Rem tak Berfungsi. Seorang warga bersama petugas kepolisian mengamati lokasi kejadian kecelakaan tunggal bus P.O Purnama Sari di Nagrog, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyebab kecelakaan bus pariwisata Purnama Sari di Jalan Raya Kampung Nagrok, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang akibat tidak berfungsinya sistem pengereman.

"Dari hasil Traffic Accident Analysis (TAA) penyebab kecelakaan karena tidak berfungsinya sistem pengereman. Sistem pengereman sudah dimodifikasi sehingga tak sesuai dengan standar pabrikan. Akibatnya fungsi rem tak berjalan secara maksimal," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (22/1).

Baca Juga

Dari hasil TAA yang dilakukan tim gabungan ditemukan adanya modifikasi di bagian katup pengisian empat jalur untuk angin sistem pengereman bus dengan Nopol E 7508 W tersebut. Komponen tersebut, seharusnya terbuat dari pipa besi sesuai dengan standar pabrik merek bus tersebut.

Sedangkan hasil modifikasi menggunakan selang yang terbuat dari karet yang tak dilengkapi alat pengunci. Katup pengisian hanya diikat dengan karet. "Ini tak sesuai standar sehingga rem hanya berfungsi di bagian belakang saja," ujar dia.

TAA juga berhasil mendeteksi kecepatan bus sebelum mengalami kecelakaan pada 80 kilometer per jam. Saat memasuki tikungan tempat kecelakaan terjadi, kecepatan bus menurun hingga 51,5 kilometer per jam.

Kecepatan tersebut sangat berisiko karena kawasan tersebut menurun dan berbelok-belok. "Terlebih sistem pengereman sudah dimodifikasi sehingga fungsinya tidak maksimal," kata dia.

Polisi akan mengembangkan temuan TAA tersebut untuk mengetahui siapa pihak yang melakukan modifikasi atas bus yang nahas tersebut. Sampai saat ini, masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan bus tersebut.

Bus mengalami kecelakaan tunggal pada Sabtu, 18 Januari lalu sekitar pukul 17.15 WIB. Selain mengakibatkan delapan orang meninggal, sebanyak 10 penumpang bus mengalami luka berat dan 20 lainnya luka ringan. "Korban meninggal dunia dan luka-luka langsung dievakuasi ke RSUD Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol S Erlangga kepada wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement