Rabu 22 Jan 2020 07:46 WIB

KY Bahas Seleksi Hakim Agung dengan MA

Komisi III DPR RI tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung.

Seleksi calon hakim. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi calon hakim. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) membahas seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Pembahasan juga seputar peningkatan kapasitas hakim dan pengawasan terhadap pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dengan MA.

"KY berkomitmen menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang berkapasitas dan berintegritas. Para calon menjalani serangkaian tahapan hingga akhirnya dinyatakan layak diajukan ke DPR untuk dimintakan persetujuan," ujar Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (21/1).

Baca Juga

Selain membahas seleksi hakim agung dan hakim ad hoc, KY dan MA membahas pelaksanaan pula wewenang dan tugas kedua lembaga agar lebih maksimal. Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto mengatakan MA akan mempertimbangkan saran-saran yang diberikan KY, karena kedua lembaga ini mempunyai tujuan yang sama, yakni terwujudnya peradilan yang bersih.

"MA akan terus bekerjasama dengan KY. Kami juga berharap agar silaturahmi tetap terjaga dengan diadakannya pertemuan rutin KY dan MA agar terhindar dari gesekan-gesekan yang tidak diharapkan," kata Sunarto.

Kini, Komisi III DPR RI tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang telah diseleksi KY. Pada Selasa (21/1), sebanyak lima calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc menjalani uji kelayakan, selanjutnya pada Rabu (22/1) juga sebanyak lima CHA, calon hakim ad hoc, dan calon hakim militer.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement