Rabu 22 Jan 2020 02:00 WIB

Polri Akui Belum Ada Barang Bukti Baru Terkait Kasus Yusuf

Kasus pembunuhan Yusuf Kardawi belum juga terungkap.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa mengungkap siapa tersangka terkait kasus kematian Muhammad Yusuf Kardawi (19) mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara. Tak adanya barang bukti baru yang ditemukan membuat kasus ini belum terselesaikan.

"Ya terkait bercak darah yang ada di batu hasilnya nanti biar tim forensik yang menyampaikan kesaksiannya di pengadilan. Sampai sekarang belum ada barang bukti terbaru dan tersangka belum ditemukan. Tapi proses penyelidikan masih berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (21/1).

Baca Juga

Sebelumnya Argo menyebut sudah mengirimkan bercak darah di batu saat Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus kematian Muhammad Yusuf Kardawi (19) mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara ke laboratorium forensik Polri.

"Terakhir memang 19 saksi sudah diperiksa dan kami sudah memeriksakan bercak darah yang ada di batu saat TKP dan kami kirim ke laboratorium forensik Polri. Alat bukti yang kami cari dan petunjuk belum menemukan siapa pelakunya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).

Kemudian, Argo menambahkan penyelidikan masih berjalan dan ia akan mengupayakan untuk selesaikan kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement