Selasa 21 Jan 2020 11:01 WIB

Polisi akan Periksa 11 Saksi Terkait Laporan Pramugari Siwi

Para saksi itu terdiri dari staf maskapai Garuda Indonesia dan saksi ahli.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi (kanan)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik akan memeriksa 11 saksi terkait laporan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti terhadap akun Twitter @digeeembok. Para saksi itu terdiri dari staf maskapai Garuda Indonesia dan saksi ahli. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, delapan saksi yang akan dimintai keterangan adalah para staf Garuda Indonesia dan teman seprofesi Siwi. Yusri menyebut, polisi akan menggali informasi terkait profesi Siwi sebagai pramugari maskapai Garuda Indonesia.

Baca Juga

"Rencananya delapan saksi lagi yang akan dipanggil karena memang cuitan tersebut (cuitan akun Twitter @digeeembok) menyebut nama teman-teman (Siwi) dan staf Garuda Indonesia," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).

Sementara itu, tiga saksi lainnya merupakan saksi ahli. Yusri menuturkan, tiga saksi ahli ini akan dimintai keterangannya pekan depan.

"Ada tiga saksi ahli yang akan kita coba minta keterangannya, yakni saksi ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Semoga secepatnya diketahui siapa pemilik akun ini (akun Twitter @digeeembok)," ungkap Yusri.

Pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan Nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cicitan yang diunggah oleh akun Twitter@digeeembok yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement