Senin 20 Jan 2020 16:12 WIB

Wali Kota Depok Perintahkan Ketatkan Uji Kelayakan Bus

Pengecekan uji kelayakan bus dilakukan tanpa dipunggut biaya atau gratis.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang warga bersama petugas kepolisian mengamati lokasi kejadian kecelakaan tunggal bus P.O Purnamasari di Nagrog, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ahad (19/1/2020).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Seorang warga bersama petugas kepolisian mengamati lokasi kejadian kecelakaan tunggal bus P.O Purnamasari di Nagrog, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ahad (19/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok untuk lebih ketat menguji kelayakan moda transportasi publik yang akan digunakan. Pengecekan dilakukan tanpa dipunggut biaya atau gratis.

Hal ini dikatakan Idris terkait musibah kecelakaan bus yang menimpa ibu-ibu kader Posyandu Kelurahan Bojong Pondok Terong di Kabupaten Subang pada Sabtu (18/1). "Memang yang namanya takdir, tidak bisa ditolak dengan cara apa pun. Namun kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita, sebagai fasilitator melakukan advokasi kepada masyarakat," kata Idris di Balai Kota Depok, Senin (20/1).

Baca Juga

Menurut Idris, musibah yang menelan korban tujuh meninggal dunia itu, dirasakan sebagai kerugian yang besar bagi Pemkot Depok. Pasalnya para korban adalah ibu-ibu kader Posyandu yang memiliki integritas dalam melakukan pelayanan kemasyarakatan.

"Tidak gampang mencari kader Posyandu, karena mereka sifatnya swadaya. Mudah-mudahan perangkat daerah terkait, bisa memikirkan solusinya, agar aktivitas Posyandu di Kelurahan Bojong Pondok Terong tetap berjalan," harapnya.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengaku sangat sedih kehilangan ibu-ibu kader Posyandu yang cukup berprestasi di Kelurahan Bojong Pondok Terong. "Mereka para kader Posyandu terbaik dan berprestasi, tentu kami kehilangan mereka. Semoga mereka khusnul khotimah, Amin," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement