REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Petugas gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), TNI, dan Polri, kembali melakukan penyisiran di kawasan Gunung Guntur, Kabupaten Garut. Penyisiran itu dilakukan untuk mencari kemungkinan terdapatnya ladang ganja lainnya di kawasan itu, setelah sebelumnya ditemukan puluhan batang tanaman yang diduga pohon ganja di kawasan Gunung Guntur.
Kepala Seksi KSDA Wilayah V Garut, Dodi Arisandi mengatakan, hingga Senin (20/1) pihaknya terus melakukan penyisiran di kawasan itu. "Sebagai antisipasi ada ladang lainnnya," kata dia, Senin (20/1). Dodi mengatakan, kemungkinan masih ada ladang lain. Karena itu, pihaknya ingin memastikan dengan melakukan penelusuran.
Ia menambahkan, lokasi ditemukannya pohon ganja itu terdapat di kawasan yang sangat sulit diakses. Menurut dia, masih jarang manusia menjamah lokasi tersebut. Sejak adanya penemuan itu, BKSDA akan menggencarkan patroli untuk memantau kawasan tersebut.
"Luas kawasan TWA itu 250 hektare. Aktivitas wisata akan diaktifkan dan bersama masyarakat menjaga kawasan TWA termasuk dari perburuan. Sebagai antisipasi kejadian serupa terulang juga," kata dia.
Ihwal pelaku, pihaknya masih belum bisa memastikannya. BKSDA menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Garut, untuk penyelidikan. "Bisa jadi orang sekitar karena tahu lokasi," ujar dia.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Polres Garut, TNI, dan BKSDA, telah menemukan sekira 30 pohon ganja yang ditanam di Blok Cileungsing, Gunung Guntur, pada Sabtu (18/1). Puluhan tanaman ganja itu kini sudah disimpan di Polres Garut.
Kasatnarkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan, mengatakan, pihaknya perlu memastikan tanaman tersebut ke Pusblabfor Mabes Polri. Namun dari tes manual yang dilakukan, 70 persen merupakan tanaman ganja.
"Ukuran pohonnya berbeda dari 30 sampai 70 sentimeter. Untuk kepemilikan kami sedang melakukan penyelidikan yang intensif. Jadi belum mengarah siapa pemilik dan yang menanam pohon," kata dia.