Senin 20 Jan 2020 09:31 WIB

Nasihat Ketum PP Muhammadiyah untuk KPK

KPK harus berpegang teguh pada tugas konstitusinya, tak boleh pandang bulu.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu berpegang pada konstitusi dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Salah satunya tidak melakukan politisasi kasus.

''KPK harus berpegang teguh pada tugas konstitusinya. Misalnya, satu kasus diangkat, namun kasus lain tidak. Itu tidak boleh,'' katanya di Purwokerto, Ahad (19/1).

Baca Juga

Dia menyebutkan, pemberantasan korupsi harus tidak pandang bulu. Tidak boleh memilah-milah mana yang boleh diungkap, dan mana yang tidak.

Haedar mengakui, tugas KPK memang sangat berat. Terutama sistem birokrasi dan luasnya wilayah NKRI. Untuk itu Haedar menyebutkan, memang perlu ada penetapan skala prioritas mengenai kasus korupsi seperti apa yang menjadi domain KPK.

Dia menjelaskan, pemilahan domain ini bukan berarti dilakukan dengan tebang pilih. Namun berdasarkan domain yang menjadi kewenangan KPK.

Haedar menyebutkan, mengingat besarnya tanggung jawab KPK, maka upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan semua pihak. Baik pihak eksekutif, yudikatif, legislatif, ormas, parpol, dan seluruh kekuatan bangsa, harus memiliki komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi.

Lebih dari itu, Haedar juga mengingatkan perlunya sinergi antara KPK dan kekuatan politik, ormas, dan seluruh kekuatan bangsa. ''Sinergi ini yang saya kira perlu ditingkatkan,'' katanya.

Sebagaimana diketahui, penyidik KPK belum lama ini mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan kader PDIP. Dalam kasus tersebut, KPK menangkap seorang anggota komisioner KPU. Namun dalam kasus ini, pihak KPK terkesan tidak mampu melakukan upaya penyidikan secara optimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement