REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan revitalisasi Kawasan Medan Merdeka, khususnya di sisi Selatan. Revitalisasi ini mengedepankan optimalisasi fungsi kawasan dengan konsep ruang terbuka hijau dan integrasi transportasi.
Menurut Kepala Unit Pengelola Monas, Muhamad Isa Sanuri, revitalisasi merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka, hasil dari sayembara desain yang pemenangnya ditetapkan pada awal 2019. Saat ini pelaksanaannya sedang dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta sejak 2019, dengan target akan selesai pada 2021.
Rancangan utama revitalisasi membangun Lapangan Plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah Selatan, Timur, maupun Barat, serta pembangunan kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas. Kemudian penghijauan di area parkir dengan penanaman pohon, hingga sistem memanen air untuk kebutuhan perawatannya. Saat ini proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 m2.
“Dari 190 pohon di area Selatan, akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka, atau dikenal dengan eks parkir IRTI (Ikatan Restoran dan Taman Indonesia),” terang Isa, Ahad (19/1).
Kepala Dinas Citata Provinsi DKI Jakarta, Heru Herwanto, mengatakan, proses revitalisasi akan bersamaan dengan revitalisasi Masjid Istiqlal dan kawasan di sekitar Lapangan Banteng. Ketiga wilayah tersebut nantinya akan terhubung dengan jalur pejalan kaki yang lebar.
Konsep revitalisasi ini dibangun berdasarkan kronologi sejarah Kawasan Monas dan Medan Merdeka, dari fungsinya sebagai pusat pemerintahan sampai Taman Merdeka sebagai ruang terbuka hijau. Selain itu, sebagai sarana rekreasi berskala nasional yang kental dengan makna simboliknya untuk mengenang dan membangkitkan semangat perjuangan bangsa.
"Sedangkan rencana revitalisasi Plaza Selatan Monas diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Publik yang juga berfungsi untuk menampung kegiatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah," ujar Heru.
Selama ini kegiatan-kegiatan tersebut menggunakan Ruang Agung yang merupakan jalan mengelilingi Tugu Nasional. Padahal Ruang Agung dirancang sejak awal pembangunan Tugu Nasional sebagai ruang kontemplasi. Dengan dipindahkan seluruh aktivitas kegiatan pemerintahan tersebut ke Plaza Selatan, diharapkan dapat mengembalikan fungsi Ruang Agung sebagai ruang kontemplasi.