Senin 20 Jan 2020 08:28 WIB

Kecelakaan Bus Berulang, Menhub Petakan Daerah Rawan

Pemetaan daerag rawan untuk mencegah berulangnya kejadian kecelakaan bus

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Seorang warga bersama petugas kepolisian mengamati lokasi kejadian kecelakaan tunggal bus P.O Purnamasari di Nagrog, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ahad (19/1/2020).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Seorang warga bersama petugas kepolisian mengamati lokasi kejadian kecelakaan tunggal bus P.O Purnamasari di Nagrog, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ahad (19/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Kecelakaan bus kembali terjadi, belum lama ini bus pariwisata Purnama Sari di Jalan Raya jurusan Bandung-Subang mengalami kecelakaan di Subang, Sabtu (18/1). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mencegah berulangnya kejadian kecelakaan bus.

"Saya akan memetakan daerah-daerah yang rawan kecelakaan" kata Budi, Ahad (19/1).

Baca Juga

Budi memastikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sebelumbya pernah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah konstruksi jalan. Misalnya, kata Budi, di Sumatra sering terjadi kecelakaan dan kondisi jalan berbelok-belok. 

"Itu membuat perjalanannya itu lama jadi kita akan rapat dengan PU dan salah satunya merekomemdasikan ada jembatan sehingga ada short cut," ungkap Budi.

Budi prihatin kecelakaan bus terjadi kembali dan menyampaikan dukacita atas berpulangnya delapan orang yang menjadi penumpang di bus Purnama Sari. Saat ini, Budi mengakui sudah menerima beberapa laporan mengenai kecelakaan tersebut.

Menurutnya, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub menemukan beberapa kejanggalan yaitu berdasarkan temuan sementara dari pihak kepolisian. Saat kecelakaan, kata dia, ditemukan posisi gigi persneling berada di gigi empat.

Selain itu, dara kendaraan yang tertera dalam STNK ternyata tidak sesuai dengan fisik kendaraan. Berdasarkan data pengujian kendaraan domisili, kendaraan dimodifikasi setelah uji berkala di pengujian Majalengka. Selain itu Kartu Pengawasan sudah habis masa berlaku pada 19 Mei 2017.

“Untuk itu saya minta KNKT dan Ditjen Perhubungan Darat bersama-sama untuk mengklarifikasi itu," tutur Budi.

Kronologis kejadian yaitu pada Sabtu (18/1) terjadi sekitar pukul 17.23 WIB di Jalan Raya jurusan Bandung-Subang, bus bernomor polisi E 7508 W yang dikemudikan oleh Dede Purnama melaju lebih kencang dari sebelumnya. Bus tersebut berisi 61 orang yang terdiri dari 54 orang dewasa, 5 anak-anak, satu orang sopir, dan satu kernet.

Sebagian besar rombongan adalah Kader Posyandu Kelurahan Bojong Kecamatan Cipayung Kota Depok. Semula bus mengantarkan rombongan ke lokasi wisata Gunung Tangkuban Perahu untuk selanjutnya kembali ke Depok. Dari data yang diperoleh, selain korban meninggal delapan orang, terdapat korban luka berat sebanyak 10 orang dan luka ringan 20 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement