REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menegaskan PKS tetap akan mengupayakan agar DPR membentuk panitia khusus (Pansus) Jiwasraya. Menurutnya kasus Jiwasraya tidak cukup jika hanya diusut melalui panitia kerja (panja).
"Mekanisme panja tidak memadai untuk mengusut Jiwasraya," kata Anis dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (18/1).
Ia menjelaskan alasan PKS mendorong agar DPR membantuk pansus ketimbang panja lantaran panja hanya melibatkan komisi terkait. Misalnya, komisi III DPR hanya akan mengusut komisi VI terkait BUMN. Sedangkan panja sudah dinilai paling tepat lantaran bisa lintas komisi.
"Kita harus bekerja secara integratif dalam bentuk pansus. Nah mekanisme untuk lintas fraksi itu pansus. itu makanya Jiwasraya menurut kami di PKS harus dari mekanisme pansus," ujarnya.
Selain itu, kerugian yang dialami Jiwasraya dinilai lebih besar dari skandal Bank Century. Sedangkan untuk kasus Bank Century yang kerugiannya lebih kecil dari Jiwasraya DPR membentuk pansus.
"Kenapa yang lebih besar tidak bisa dan menolak dibentuk pansus?" tanyanya.
Sebelumnya 50 anggota Fraksi PKS DPR menandatangani usulan pembentukan pansus Jiwasraya. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan melalui pansus tersebut PKS bukan hanya sekadar untuk mencari tersangka semata. Jazuli ingin kasus Jiwasraya diungkap secara transparan dan tuntas.
"Fraksi PKS mengapresiasi keseriusan jaksa agung yang telah menetapkan lima tersangka buat fraksi PKS ini adalah merupakan sukses besar. Jadi kami apresiasi tapi kita tidak ingin sekedar munculnya lima tersangka tetapi kita melihat apa akar masalah sesungguhnya untuk menjadi pelajaran buat juga lembaga-lembaga sejenis," tuturnya.