REPUBLIKA.CO.ID, PADANG— Salah seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatra Barat, melaporkan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.
"Menurut pengakuan korban, dosen itu melakukan pelecehan seksual di salah satu toilet yang ada di kampus tersebut saat ada acara kampus," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol, Stefanus Satake Bayu Setianto, di Padang, Jumat (17/1).
Stefanus mengatakan, kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.
Menurut dia, mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatra Barat dan laporan korban diterima pada 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. "Tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari kegiatan mahasiswa," katanya.
Menurut dia, dari keterangan korban sesuai laporan. Awalnya adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua
Ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum terlapor dosen langsung menarik korban ke dalam toilet. Kemudian terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut dan korban sempat dikunci di dalam toilet
Dia mengatakan kasus dan laporan korban akan ditindaklanjuti. Laporan yang masuk akan diteruskan ke bagian yang berwenang dalam kasus pelecehan seksual yang akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Pihaknya menindaklanjuti pemanggilan terhadap saksi korban akan dilakukan, termasuk terhadap terlapor untuk dimintai keterangan. "Kami minta bersabar, karena ini kasus asusila. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban," tuturnya.