Jumat 17 Jan 2020 17:18 WIB

Balai Wyata Guna Persilahkan Eks Penghuni Kembali ke Asrama

Balai Wyata klarifikasi bahwa fungsi pembinaan bersifat sementara

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
32 Mahasiswa Tunanetra yang diusir dari Balai Wyata Guna Bandung masih bertahan menginap di halte trotoar dan badan jalan di Jalan Padjajaran, Kota Bandung, Kamis (16/1).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
32 Mahasiswa Tunanetra yang diusir dari Balai Wyata Guna Bandung masih bertahan menginap di halte trotoar dan badan jalan di Jalan Padjajaran, Kota Bandung, Kamis (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pengurus Balai Wyata Guna di Bandung mempersilahkan eks penghuni asrama yaitu mahasiswa tunanetra yang ingin kembali tinggal di asrama. Namun, terlebih dahulu akan dilakukan assesment kepada sejumlah mahasiswa tersebut apakah masih membutuhkan pelayanan di balai yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul adanya 32 orang mahasiswa tunanetra yang merasa diusir dari balai karena dianggap sudah tidak memiliki hak mendapatkan pelayanan. Sejak Selasa (14/1) malam, para mahasiswa bertahan menginap di trotoar dan sisi jalan di Jalan Padjajaran, depan kantor balai Wyata Guna.

Baca Juga

Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono menegaskan pihaknya tidak melakukan pengusiran kepada sejumlah mahasiswa tersebut. Namun yang terjadi katanya, penerima manfaat layanan yaitu mahasiswa tunanetra sudah memasuki tahap terminasi atau akhir layanan.

"Seperti diketahui balai fungsinya pembinaan bersifat sementara bagi saudara penerima manfaat, bukan tempat permanen. Ini proses normal dan sudah dipahami sejak penerima manfaat menjadi binaan di balai," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Balai Wyata Guna, Jumat (17/1).

Pada tahap terminasi, menurutnya penerima manfaat yang mendapatkan pelayanan dan pembinaan terikat oleh ketentuan mereka harus kembali ke keluarga dan masyarakat. Sedangkan disatu sisi sudah banyak yang mengantre ingin masuk ke balai.

"Di Januari, proses penerimaan penerima manfaat. Ada proses assesment, mereka dari Kalimantan maupun pulau Jawa," katanya.

Sudarsono mengatakan pihaknya lebih mendorong agar para mahassiwa yang sudah mengakhiri layanam namun belum kembali ke keluarga maka Pemprov Jabar menyediakan asrama panti di Cibabat, Kota Cimahi. Sedangkan solusi terakhir katanya balai menyediakam asrama khusus di Wyata Guna.

"Solusi terakhir pihak balai menyediakan asrama khusus di Wyata Guna untuk mereka yang masih membutuhkan layanan. Dengan catatan kami mengassement kembali anak penerima manfaat yang sudah keluar," katanya.

Menurutnya, assement dilakukan agar pihaknya meyakini bahwa mahasiswa yang bersangkutan masih aktif kuliah dan masih membutuhkan pelayanan. Ia mengatakan, kurang lebih sebanyak 23 eks penghuni asrama yang kini masih bertahan di trotoar di jalan Padjajaran.

Sudarsono pun menegaskan tidak terdapat pemindahan atau penutupan sekolah di Wyta Guna sebab sejak awal komitmen yang dibangun adalah pinjam pakai. Menurutnya, revitalisasi Wyata Guna dilakukan untuk mengoptimalkan manfaat yang diberikan kepada penerima manfaat sehingga lebih berdaya dan bersaing.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar, Dodo Suhendra mengatakan pihaknya siap menampung para eks penghuni Wyata Guna yang berada di panti di Cibabat, Kota Cimahi milik Pemprov Jabar. Menurutnya, kapasitas ruangan disana nisa mencapai 100 hingga 150 orang.

"Siap menerima adik-adik kita untuk di tempatkan di panti dinas sosial di Cibabat Cimahi termasuk fasilitas transportasi," katanya.

Anggota DPRD Jabar, Umi Siti Muntanah mengaku sejak para mahasiswa tunanetra bertahan menginap di trotoar, ia langsung turun dan memberikan dukungan dan moril. Termasuk mengajak mereka untuk mengikuti anjuran Pemprov Jabar.

"Sepertinya mau pindah (di) relokasi, kemudian malam dapat kabar mereka tidak mau," ujarnya yang pernah terlibat lama dalam kegiatan di Wyata Guna. Meski belum terdapat kata sepakat namun pihaknya menerjunkan relawan untuk melakukan pendampingan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement