Kamis 16 Jan 2020 16:00 WIB

Mahfud Enggan Tanggapi Bantahan Dirut Asabri

Mahfud sebut persoalan Asabri sudah ada yang menangani.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Menjopolhukam Mahfud MD (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Menjopolhukam Mahfud MD (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, enggan menanggapi pernyataan Direktur Utama PT Asabri soal dugaan korupsi di tempatnya. Ia memilih untuk menanti perkembangan kasus tersebut.

"Saya tidak menanggapi. Sudah ada yang menangani, katanya sudah ada yang diperiksa. Ya sudahlah itu. Nanti kita lihat perkembangannya," jelas Mahfud di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Baca Juga

Mahfud memilih untuk melihat perkembangan dari kasus tersebut ketimbang meributkannya. Pastinya, jelas Mahfud, dugaan kasus korupsi di perusahaan yang mengelola uang asuransi dan pensiun anggota TNI-Polri beserta para ASN-nya itu sudah muncul sebagai isu penting saat ini.

"Pokoknya itu sudah muncul sebagai isu sangat penting. Nanti lihat perkembangannya saja. Tidak usah diributkan," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri, Sonny Widjaja, mengimbau agar pembicaraan dan pendapat menjurus negatif dihentikan atau Asabri akan menempuh jalur hukum.

"Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan," ujar Sonny Widjaja dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/1).

Sonny mengimbau kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri untuk menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi.

"Jika hal ini terus berlangsung, maka dengan sangat menyesal Asabri akan menempuh jalur hukum," kata Sonny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement