Kamis 16 Jan 2020 15:26 WIB

Raja Keraton Agung Sejagat Sempat Gadai Ruko di Jakarta

Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat tersandung utang Rp1.3 miliar

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Keraton Agung Sejagat.
Foto: Tangkapan Layar Youtube.
Keraton Agung Sejagat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut, tersangka dugaan penipuan yang mengklaim dirinya sebagai raja dari Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat tersandung masalah utang senilai Rp 1,3 miliar terhadap pihak bank saat tinggal di Jakarta Utara. Totok meminjam uang dari bank dengan menggadaikan ruko miliknya di Tambora, Jakarta Barat.

"Iya (gadai ruko), tapi rukonya bukan di sini, tapi di daerah Tambora kalau tidak salah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Kamis (16/1).

Budhi mengungkapkan, fakta itu diperoleh dari Ketua RT 12 RW 5, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara tempat Totok pernah mengontrak rumah pada tahun 2011. Saat itu, kediaman Ketua RT didatangi pihak bank untuk menagih utang.

"Keterangan itu kami peroleh dari ketua RT. Beliau tahunya karena waktu itu datang pihak bank menagih. Dia (ketua RT) tidak tahu menahu, di situ ada pihak bank," ungkap Budhi.

Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak mendapatkan laporan terkait masalah utang tersebut. Sebab, kata dia, masalah utang masuk ke dalam ranah perdata, bukan pidana.

"Tidak ada. Kalau utang kan perdata," ujar dia.

Sebelumnya, Lurah Ancol, Rusmin, membenarkan bahwa Totok pernah tinggal di wilayahnya. Ia menyebut, Totok pernah mengontrak sebuah rumah di RT 12 RW 5, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara pada tahun 2011.

"Sesuai keterangan ketua RT, yang bersangkutan pernah mengontrak kira-kira tahun 2011. Namun demikian, yang bersangkutan hanya singgah sebentar agar mempunyai KTP Kelurahan Ancol," ungkap Rusmin.

Rusmin menjelaskan, saat itu Totok mengontrak rumah di bangunan non permanen dengan ukuran 2 X 3 di bantaran rel kereta api. Namun, pada tahun 2016, pernah terjadi kebakaran di pemukiman warga di lokasi tersebut

"Pada tahun 2016 pernah kebakaran, dan terakhir tahun 2016 sudah tidak ada bangunan lagi, sudah rata, dan yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi di Kelurahan Ancol, karena KTP-nya pernah diurus, tercetak terakhir tahun 2017," papar Rusmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement