Kamis 16 Jan 2020 13:41 WIB

KPU Pessel Mulai Jaring PPK Sejak 18 Januari

KPU Pessel membutuhkan 75 orang anggota PPK.

Gedung KPU
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Gedung KPU

REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan Epaldi Bahar mengatakan pihaknya sudah mengumumkan seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pihaknya menurut Epaldi mulai menerima pendaftaran untuk seleksi PPK sejak Sabtu (18/1) sampai Jumat (24/1).

"Saat ini sedang pengumuman seleksi anggota PPK. Sesuai jadwal, pendaftaran akan kami terima 18 sampai dengan 24 Januari 2020," kata Epaldi kepada Republika, Kamis (16/1).

Epaldi menjelaskan skema pembentukan PPK buat Pilkada 2020. Dimulai dari pengumuman seleksi dari 15-17 Januari, dilanjutkan penerimaan pendaftaran 18-24 Januari, kemudian penelitian administrasi 25-27 Januari.

Setelah itu peserta yang telah lolos seleksi administrasi akan melewati proses ujian tertulis pada 30 Januari. Bagi yang lolos seleksi tertulis akan lanjut kepada tes wawancara pada 8-10 Februari. Anggota PPK yang sudah lolos seleksi akan dilantik pada 29 Februari.

Epaldi menyebut di Pesisir Selatan terdapat 15 kecamatan. Masing-masing-masing kecamatan akan memiliki 5 anggota PPK. Sehingga total KPU Pessel membutuhkan 75 orang anggota PPK.

Epaldi kemudian menyebutkan mengenai pertemuan antara pimpinan KPU Pessel bersama pejabat Polres Pessel pada Selasa (14/1) kemarin. Saat itu menurut Epaldi, KPU membahas terkait pelaksanaan Pilkada di Pessel yang sudah akan mulai diselenggarakan. Epaldi berharap penyelenggaraan pesta demokrasi buat pemilihan kepala daerah di Pesisir Selatan berjalan tertib, aman dan lancar.

Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval berharap pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polres Pessel berjalan aman dan damai buat semua warga dan masyarakat. Cepi berharap perbedaan pilihan politik nantinya tidak mengakibatkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

"Polres Pesisir Selatan akan mengerahkan kekuatan yang ada, dalam rangka mengawal dan mengamankan tahapan per tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati yang telah disusun oleh KPUD Pessel," ucap Cepi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement