REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, meresmikan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang Surabaya di Gedung Mahameru Polda Jatim, Surabaya, Kamis (16/1). Istiono menjelaskan, e-tilang merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan Closed Circuit Television (CCTV).
"Dengan penerapan e-tilang ini diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efektif dan efisien," ujar Istiono di sela peresmian.
Istiono menambahkan, e-tilang merupakan satu sistem hukum yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik. CCTV yang digunakan, diakuinya dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran, dan menyanjikan data kendaraan bermotor pelanggar, secara otomatis.
Rekaman CCTV tersebut, kata Istiono, dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Istiono menegaskan, penerapan e-tilang ini tujuan utamanya adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta memudahkan penindakan terhadap pelanggaran.
"Maka dari itu perlu adanya inovasi seperti yang telah dilaksanakan di wilayah Polda Metro Jaya dan Jawa Timur ini. Karena eranya sudah 4.0, jadi program ini mengarah pada aktivitas intelijen, dan alat ini mampumenggantikan manusia utamanya," ujar Istiono.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan menambahkan, penerapan e-tilang ini dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dia meyakini, penerapan e-tilang di suatu daerah akan menciptakan budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakatnya. Apalagi, CCTV yang digunakan tersebut juga mampu merekam berbagai tindakan kejahatan jalan.
"Jadi manfaatnya banyak untuk mencegah kejahatan juga bisa. Kalau nanti kalau karyawannya para bupati, kepala bagian mau pergi kemana-mana, hati-hati, karena di pintu pintu perbatasan Surabaya udah dipasang," ujar Luki.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan kesiapan kota yang dipimpinnya untuk menerapkan e-tilang. Apalagi, diakuinya, di sepanjang jalan Surabaya, setiap 15 meter terdapat kamera CCTV. Kamera yang dirancang pakar dari ITS tersebut bahkan diakuinya telah dilengkapi teknologi tinggi.
Kelebihannya kecepatannya 400 kilometer per jam bisa menangkap siapa yang mengemudikannya. Untuk kamera keamanan, kecepatan 80 kilometer per jam. Di dalam mobil bukan hanya wajah, gerak gerik juga terdeteksi, dan terkonek dengan data kependudukan seluruh Indonesia," ujar Risma.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu berharap penerapan e-tilang ini juga mampu menekan angka kecelakaan. Karena kan dalam sehari sudah banyak kecelakaan, dan bahkan ada yang meninggal karena kecelakaan itu. Kamera ini selain untuk lalu lintas juga bagus untuk keamanan," ujar Risma.