REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap memberikan bantuan kepada mahasiswa khususnya warga Bandung yang harus keluar dari Balai Wyata Guna karena sudah tidak memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan. Meski begitu, pemerintah tidak akan mengintervensi lebih terkait kebijakan sebab tidak memiliki kewenangan di balai tersebut.
"Masalah Wyataguna kewenangannya di Kemensos dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” ujar Tono Rusdiantono, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung melalui keterangan yang diterima Republika, Rabu (15/1).
Menurutnya, sejak penghuni Wyata Guna memutuskan bertahan di trotoar, ia langsung berkoordinasi bersama dinas terkait yang berwenang di level Pemerintah Provinsi (Pemprov). Di mana hasilnya, masalah BRSPDN Wyata Guna sudah tertangani.
“Tiga hari lalu saya sudah berkoordinasi dengan provinsi. Pemerintah Kota Bandung siap membantu dalam berbagai hal apabila diperlukan," katanya. Ia mengatakan setelah berkoordinasi dengan provinsi semua sudah selesai dan pemerintah kota diharapkan tidak ada gerakan apapun.
Tono mengungkapkan, warga Kota Bandung yang beraktivitas di Wyata Guna tidak lebih dari 5 orang dan tidak tinggal ditempat tersebut. “Dari data ada 4-5 orang warga Kota Bandung. Itu pun juga mereka rumahnya dekat. Ada yang mengontrak di belakang, ada yang memijat dan itu jumlahnya sedikit. Mereka sudah terselesaikan,” katanya.
Ia mengatakan sesuai arahan dari Wali Kota Bandung, Oded M Danial Pemkot harus tetap mempersiapkan beragam kebutuhan ataupun logistik bagi mantan penghuni Wyata Guna apabila diperlukan.
“Pemerintah kota melalui Pak Wali Kota sudah menyiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan ke depan. Saya sudah menyiapkan makanan. Tempat tinggal di Rancacili juga sudah siap dengan fasilitas cukup baik dan bisa dipakai," katanya.