Rabu 15 Jan 2020 15:06 WIB

Wapres Tanggapi Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas

Wapres menegaskan pemerintah terus menambah fasilitas kesehatan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres Tanggapi Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas. Foto: Wapres KH Maruf Amin
Foto: Fauziah Mursid / Republika
Wapres Tanggapi Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas. Foto: Wapres KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin tidak begitu mempersoalkan banyaknya peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang turun kelas pasca kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ma’ruf beralasan, jumlah peserta yang turun kelas tidak begitu signifikan.

“Itu mungkin tidak banyak itu dan menurut saya tidak menjadi masalah jika mau turun kelas ya dengan kemampuannya,” ujar Ma’ruf kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (15/1).

Baca Juga

Ma’ruf juga meyakini adanya gelombang peserta yang turun kelas tidak akan terlalu berpengaruh terhadap membludaknya pelayanan di kelas tertentu. Ini karena sistem pelayanan BPJS Kesehatan telah diatur secara berjenjang.

Itu disampaikan Ma’ruf untuk merespon kekhawatiran sejumlah pihak bahwa penurunan kelas ini akan membuat membludaknya peserta kelas III.

“Jumlahnya tidak terlalu signifikan, kedua, kan sudah diatur pelayanan kesehatan itu berjenjang dari layanan kesehatan tingkat pertama kemudian baru tingkat lanjutan. Nah biasanya kan kalau antrian panjang itu ngumpul kalau tidak melalui jenjang,” ujarnya.

Wapres melanjutkan, selain itu Pemerintah saat ini juga terus menambah fasilitas-fasilitas layanan kesehatan di rumah sakit.  Sehingga ia optimistis, hal itu tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah terus menambah fasilitas-fasilitas layanan kesehatan. Jadi menurut saya tidak masalah, kalau yang tidak mampu itu kan sudah masuk dalam kategori yang dibayari oleh Pemerintah, jadi tidak ada masalah kalau tidak mampu itu berbeda statusnya,” ujar Ma’ruf.

Sebelumnya, kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak pada banyaknya peserta yang memutuskan untuk turun kelas. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sekitar 800 ribu peserta program JKN-KIS memilih turun kelas setelah iuran dinaikkan per Januari 2020.

Peserta JKN-KIS yang turun kelas hingga hari ini ini sekitar 800 ribu orang," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf, Senin (13/1).

Jumlah peserta JKN-KIS turun kelas ini diakuinya bertambah dibandingkan peserta yang turun kelas hingga 8 Januari 2020 lalu yang sebanyak 792.854 peserta. Kendati demikian, ia tidak bisa menyebutkan detail peserta yang memilih turun kelas tersebut.

Yang jelas, ia menyebutkan, peserta yang turun kelas tersebut merupakan peserta mandiri dari berbagai kelas. Saat ini, ia mengungkap jumlah total peserta mandiri JKN-KIS sebanyak 32 juta orang dan proporsi terbesar adalah kelas III yaitu sekitar 11 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement