REPUBLIKA.CO.ID, FAK-FAK -- Pemerintah Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat secara resmi menghibahkan barang milik daerah berupa sebidang tanah seluas 1.504 m2 kepada Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Rabu (15/1). Perjanjian hibah dan berita acara serah terima tersebut ditandatangani oleh Muhammad Uswanas selaku Bupati Fak-Fak yang mewakili Kabupaten Fak-Fak dan Arif Toha Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang mewakili Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Arif menyampaikan, barang milik daerah yang dihibahkan berupa sebidang tanah seluas 1.504 m2 dengan nilai perolehan sebesar Rp 1 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Tanah ini dihibahkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan dan penyelenggaraan Pelabuhan Karas di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat," ujar Arif dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.
Pelabuhan Indonesia IV Fakfak, Papua Barat. (Ilustrasi)
Dikatakan Arif, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan bertanggungjawab terhadap penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan barang serta wajib melakukan penatausahaan terhadap tanah tersebut. Namun demikin, apabila di kemudian hari timbul permasalahan hukum terhadap tanah tersebut, tetap menjadi tanggung jawab dari Kabupaten Fak-Fak selaku pemberi hibah.
Arif mengungkapkan, di atas tanah tersebut nantinya akan dibangun infrastruktur fasilitas Pelabuhan Karas berupa pembangunan dermaga sepanjang 80 meter, kantor, terminal penumpang, rumah dinas, pagar dan pintu gerbang, yang diperuntukkan untuk kapal perintis yang melayani masyarakat Karas dan sekitarnya.
“Selama ini yang kita ketahui, kapal-kapal yang berlabuh di Karas hanya menggunakan tambatan darurat dari kayu. Ke depannya, dengan pembangunan infrastruktur Pelabuhan ini diharapkan sektor perekonomian di Fak-Fak akan semakin baik, sebagaimana arahan Bapak Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah,” tutur Arif.
Menurut Arif, dirinya mewakili Pemerintah Pusat menyambut baik adanya hibah ini, yang menandakan bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabuapaten FakFak dan berharap Perjanjian dan Serah Terima ini dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Arif berharap, sinergitas ini dapat terus dilanjutkan dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini diwakili oleh KSOP Kelas IV Fak-Fak dengan Pemerintah Kabupaten Fak-Fak dalam mengoptimalkan pengembangan Pelabuhan Karas sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Bupati Fak-Fak Muhammad Uswanas berharap, pembangunan Pelabuhan Karas ini dapat dilakukan dalam tempo secepat-cepatnya sehingga dapat meningkatkan arus barang dan arus jasa manusia di Fak-Fak. Apalagi, menurutnya, Fak-Fak dan Kawasan di sekitarnya merupakan Kawasan produktif yang kaya akan sumber daya migas dan kelapa sawit.
“Dengan dibukanya simpul transportasi di wilayah Fak-Fak kami harapkan juga dapat terwujud pertumbuhan Human Develompent Index di Papua Barat,” ujar Uswanas.