REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengungkapkan, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang yang akan diterapkan di Surabaya, masih dalam tahap uji coba. Penerapan e-tilang seharusnya mulai diterapkan pada Selasa (14/1). Namun, penerapan e-tilang tersebut mengalami kemunduran, karena masih menunggu diresmikan.
"Iya masih ditunda, masih nenyesuaikan jadwal Kakoorlantas. Beliau besok (16/1) yang melaunching ETLE," ujar Budi di Surabaya, Rabu (15/1).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji menegaskan, semua sarana ETLE sudah siap. Artinya, tinggal menunggu diresmikan, yang setelah itu e-tilang pun resmi diterapkan di Kota Pahlawan.
"Sarana dan prasarananya semuanya sudah siap, tinggal menunggu waktu launchingnya saja," kata dia.
Adhitya mengungkapkan, selama uji coba setiap harinya ada sekitar 100 mengendara yang tertangkap melanggar lalu lintas oleh sistem e-tilang. Namun, karena masih dalam tahap uji coba, maka semua pelanggar hany mendapat surat teguran
"Meskipun banyak yang melanggar tapi cuma seratus saja yang kita berikan teguran. Tidak ada sanksi tilang dan denda," ujar Adhitya.
Terkait pelanggar, Adhitya menyampaikan mayoritas ialah kendaraan roda empat. Pelanggaran yang dilakukan mulai batas kecepatan, melanggar lampu merah, penggunaan handphone, hingga pelanggaran marka jalan. Dia pun mengimbau seluruh masyarakat bisa lebih tertib dan mentaati peraturan lalu lintas.
"Seluruh masyatakat punya kepentingan di situ, dengan kita saling mentaati lalu lintas saat di jalan, maka tidak ada kepentingan orang lain yang dirugikan. Jadi arus lalu lintas bisa tertib, aman, lancar dan terkendali," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, untuk tahap awal, rencananya ada 20 CCTV yang tersebar di beberapa titik di Kota Surabaya, yang dilengkapi sistem e-Tilang. “Ini bertujuan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Sebab selama ini banyak pengendara yang melawan arus, bahkan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan dan sebagainya,” kata Risma.