Rabu 15 Jan 2020 12:11 WIB

Emil Imbau PNS yang Ikut Pilkada 2020 Ikuti Aturan

PNS diminta tidak melanggar etika pesta demokrasi tersebut selama masa pendaftaran.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jawa Barat (Jabar) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di delapan kota kabupaten. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meminta Calon Kepala Daerah dari PNS diminta tidak melanggar etika pesta demokrasi tersebut selama masa pendaftaran.

Ridwan Kamil pun, memberikan beberapa catatan untuk PNS di Jabar yang hendak mengikuti Pilkada serentak 2020. Secara pribadi, ia mempersilakan andaikata ada PNS di Jabar yang memiliki ambisi turut serta untuk menjadi bupati-wakil bupati maupun wali kota-wakil wali kota. Namun Ridwan Kamil mengimbau, agar dapat mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga

"Jadi kalau ada sekda atau kepala dinas punya ambisi, itu haknya silakan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (15/1).

Emil meminta PNS yang bakal maju pada Pilkada serentak 2020 di Jabar sudah harus melepaskan statusnya saat pendaftaran. Hal tersebut, pernah ia lakukan sebelum menjadi pejabat. "Jadi ikuti undang-undangnya. Saya dulu PNS dosen di ITB. Saya keluar mundur (dari PNS, Red)," katanya.

Menurutnya, yang terpenting PNS tersebut tidak memanfaatkan fasilitas negara, terutama saat melakukan pendekatan kepada masyarkat. Juga jangan sampai melakukan hal tersebut pada jam kerja. "Sambil menunggu proses pendaftaran jangan melanggar etika menggunakan fasilitas dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dalam sisi politik," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement