Rabu 15 Jan 2020 12:06 WIB

Tawuran di Jakbar, Polisi Tangkap 21 Pelaku

Tiga pelaku di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang petugas kepolisian dan warga berusaha membubarkan pelajar pelaku tawuran di Jakarta (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A/ca
Seorang petugas kepolisian dan warga berusaha membubarkan pelajar pelaku tawuran di Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren menangkap 21 pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Semeru Grogol Petamburan Jakarta Barat. Tiga di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas.

"Kita tangkap 21 pelaku tawuran, tiga di antaranya dilumpuhkan petugas karena berusaha melawan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/01).

Baca Juga

Arsya mengungkapkan, peristiwa tawuran itu terjadi pada Ahad, (12/1) sekitar puku 02.00 WIB. Tawuran itu melibatkan dua kelompok, yakni Pemuda Borobudur dan Pemuda Kebon Pisang Jelambar, Jakarta Barat.

Akibat insiden itu, seorang pemuda bernama Hadi Iqbal Ramdani (21) mengalami luka bacokan pada bagian perut sebelah kanan. "Dari penangkapan terhadap para pelaku tersebut, kami berhasil mengamankan sebilah celurit yang digunakan untuk melukai korban," ungkap dia.

Meski demikian, Arsya belum merinci terkait motif tawuran maupun proses penangkapan para pelaku. Ia menyebut, pihaknya akan segera merilis kasus ini.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement