Rabu 15 Jan 2020 05:30 WIB

Bupati Lebak Bantah Distribusi Logistik tak Merata

Bupati Lebak pastikan tidak ada korban yang tidak menerima bantuan logistik.

Bupati Lebak Bantah Distribusi Logistik tak Merata. Warga membersihkan rumahnya yang dipenuhi puing dan lumpur setelah dilanda banjir di Kampung Somang, Sajira, Lebak, Banten, Selasa (14/1/2020).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Bupati Lebak Bantah Distribusi Logistik tak Merata. Warga membersihkan rumahnya yang dipenuhi puing dan lumpur setelah dilanda banjir di Kampung Somang, Sajira, Lebak, Banten, Selasa (14/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengklarifikasi adanya informasi yang beredar tentang pendistribusian logistik yang tidak merata.

"Terkait berita yang beredar tentang logistik yang tidak sampai kepada korban, saya pastikan tidak ada korban yang tidak menerima bantuan logistik, itu kenapa saya setiap hari turun ke lapangan, karena saya ingin memastikan bantuan logistik ini tersalurkan dan tepat sasaran," katanya pada Rapat Evaluasi Penanggulangan Darurat Bencana di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (14/1).

Baca Juga

Rapat yang dipimpin Bupati itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, Instansi terkait serta para relawan dari berbagai asosiasi. Pemerintah Kabupaten Lebak memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 31 Januari 2020 mendatang.

Dalam rapat juga disampaikan dampak kerusakan bencana banjir bandang, di antaranya tempat tinggal atau rumah rusak berat sebanyak 1.110, rusak sedang sebanyak 230 rumah, rusak ringan 309, dan rumah yang terbawa arus banjir bandang sebanyak 1.649 rumah.

Selain itu kerusakan lahan pertanian, persawahan seluas 890,5 hektare, holtikultura seluas 7,5 hektare, dan lahan perikanan seluas 10,3 hektare. Sedangkan untuk kerusakan infrastruktur, jembatan sebanyak 27 unit, daerah irigasi sebanyak 5 DI, satu Kantor Kecamatan dan tiga kantor desa.

Korban terkena dampak bencana, yaktu sembilan orang meninggal, dua orang hilang, satu orang luka berat, 66 orang luka ringan dan sebanyak 1.392 KK mengungsi. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Budi Sugianto menyampaikan, dokumen-dokumen penting seperti ijazah, STNK, SIM dan lain sebagainya yang merupakan milik korban terdampak dapat direstorasi di Badan Arsip Nasional melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lebak.

"Ini tolong kepada para camat dan kades untuk menyosialisasikan kepada masyarakatnya, dan di data siapa saja yang kehilangan dokumen penting, nanti diserahkan ke kami, kemudian kami bawa ke Badan Arsip Nasional untuk direstorasi," kata Budi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement