REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Febrianto Adi Saputro, Arif Satrio Nugroho
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan telah menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya tentang ambang batas 5 persen DPR RI. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di sela Rakernas, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Ahad (12/1), mengatakan, PDIP ingin meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) DPR dari saat ini 4 persen menjadi 5 persen.
"Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota)," kata Hasto.
Selain itu, kata Hasto, perubahan district magnitude (3-10 kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif. PDIP juga menginginkan penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah.
Wacana menaikkan PT menjadi 5 persen oleh PDIP ini menuai pro dan kontra. Sebagian partai mendukung, dan ada juga partai yang menolak.
Nasdem dan PKS, selain setuju, malah menginginkan PT berada pada kisaran 7-7,5 persen. Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya bahkan menyebut, pihaknya pernah mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7,5 persen. Alasannya, agar kualitas demokrasi Indonesia meningkat lewat rasionalisasi kepartaian.
"Konteksnya melakukan rasionalisasi kepartaian, kemudian juga mematangkan demokrasi. Kalau itu sampai itu berlaku di DPR provinsi dan kabupaten kota, kita sepakat," ujar Willy kepada wartawan, Senin (13/1).
Dengan ambang batas parlemen 5 persen, partai yang lolos ke parlemen adalah partai yang benar-benar siap. Pasalnya, tantangan partai politik ke depannya sangat beragam dan berat.
"Sebuah partai politik rentunya memiliki tantangan yang tidak mudah untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan sesuai harapan," ujar Willy.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi usulan PDIP yang berharap agar ambang batas PT direvisi menjadi 5 persen. Mardani menyebut, justru PKS berharap agar ambang batas parlemen dinaikan menjadi 7 persen.
"Tentu apresiasi kepada usulan PDIP karena PKS pada posisi lebih advance kami lagi berharap 7 persen," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (14/1).
Ia menambahkan, dengan naiknya parlementary threshold menjadi 7 persen, maka hal itu dapat menyehatkan dan mengkonsolidasi demokrasi. Tidak hanya ambang batas parlemen, PKS juga setuju apabila ambang batas presiden (presidential threshold) diturunkan menjadi tujuh persen dari yang semula 20 persen. Menurutnya hal itu perlu agar lebih banyak calon presiden yang mendaftar.
"Dua calon berturut-turut pilpres ini head to head social cost-nya tinggi sekali, tapi kalau kita punya tiga atau empat karena kita cuma punya tujuh persen tidak 20 persen itu jauh lebih baik," ujarnya.
Gerindra menjadi partai yang menyatakan belum bersikap soal adanya usulan menaikkan PT menjadi 5 persen. Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Gerindra akan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal.
"Kalau itu kami belum bicarakan di internal Gerindra untuk masalah PT 5 persen atau kemudian sistem (pemilihan anggota dewan) terbuka atau tertutup," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (13/1).
Dasco menyebut, dalam waktu dekat Gerindra akan mengadakan event nasional. Pada acara tersebut, lanjut dia, Gerindra akan membahas usulan-usulan terkait kepemiluan, termasuk usulan PDIP soal peningkatan ambang batas parlemen hingga sistem proporsional tertutup.
"Kami juga akan mengadakan satu event nasional dari Partai Gerindra yang direncanakan pada bulan April atau Mei yang kita akan membahas masalah kepemiluan," kata Dasco.
[video] Tujuan Pemilu Menurut Mahfud MD
PPP dan PAN menolak
Dua partai yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional menjadi yang menolak usulan menaikkan PT 5 persen. Khusus PPP, jika bercermin pada raihan suara pada Pemilu 2019 sebesar 4,52 persen, menjadi yang paling terancam dengan usulan kenaikan PT.
Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi mengatakan, usulan PDIP berpotensi membuat banyaknya suara rakyat yang tak menjadi kursi di parlemen. Ia juga merujuk Pemilu 2019, di mana PT 4 persen membuat banyak suara terbuang.
"Akan ada potensi suara yang hangus, akan semakin banyak suara masyarakat tidak menjdi kursi," ujar Arwani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).
Menurutnya, jumlah pemilih yang meningkat pada Pemilu 2019 menjadi indikator demokrasi Indonesia yang semakin baik. Maka dari itu, jangan sampai suara-suara mereka justru terbuang sia-sia karena ambang batas parlemen yang tinggi.
"Konversi suara menjadi kursi inilah yang sebenarnya menjadi penting, bagi terealisasikannya aspirasi masyarakat di TPS itu," ujar Arwani.
Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR itu tetap menyambut rekomendasi dari PDIP. Sebab menurutnya, usulan tersebut muncul lewat pembahasan dan kajian dari pengurus partai berlambang banteng itu.
"Evaluasi (PDIP) barangkali terkait pelaksanaan Pemilu sistem proporsional terbuka menghabiskan banyak biaya politik," ujar Arwani.
Jika anggota fraksi PDIP di Komisi II mengusulkan PT 5 persen, bukan tidak mungkin hal tersebut akan dibicarakan dalam pembahasan RUU Pemilu. Di mana sebelumnya hal itu sudah masuk dalam program legisasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020.
"Tetapi bahwa kita ingin dalam kita melaksanakan Pemilu ini, kita tidak ingin setiap Pemilu selalu ganti UU gituloh. Memang mestinya evaluasi," ujar Arwani.
PAN juga tidak sepakat atas usulan PDIP. Meski pada Pemilu 2019, PAN berhasil meraih suara sebesar 6,8 persen, PAN menginginkan PT tetap di angka 4 persen.
"Kita berharapnya sih sama saja kayak yang sekarang (ambang batas parlemen 4 persen) saja ya," ujar anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).
Salah satu alasannya adalah banyaknya suara rakyat yang akan mubazir, karena perolehan partai di bawah lima persen tidak akan mendapatkan kursi di parlemen. Angka lima persen dinilainya terlalu besar bagi partai politik.
Eko menilai wajar usulan PDIP yang ingin mendorong peningkatan ambang batas parlemen menjadi lima persen. Pasalnya, partai berlambang banteng itu tengah menjadi partai penguasa di Indonesia.
"Jadi mau PT berapapun (bagi PDIP) sah-sah saja. Tapi juga memang sah-sah saja buat kami juga, untuk nanti mencari mungkin apa namanya, nilai yang moderat," ujar Eko.
Meski begitu, ia menyerahkan pembahasan tersebut kepada Komisi II. Sebab, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.
"Ini kan masih baru wacana dari mereka (PDIP), nanti kita kembalikan lagi ke UU Pemilu dan sebagainya. Sah-sah saja mereka sekarang kan sedang di atas angin," ujar Eko.
Raihan Suara Parpol pada Pemilu 2019