Selasa 14 Jan 2020 04:30 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Depok

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang motornya hilang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Teguh Firmansyah
Komplotan pencuri motor ditangkap (ilustrasi).
Komplotan pencuri motor ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Satuan Unit Rekskrim Polsek Cimanggis berhasil meringkus empat pelaku dari komplotan spesialis pencurian bermotor (ranmor) yang biasa beraksi di Kota Depok. Penangkapan berdasarkan laporan warga.

"Penangkapan empat pelaku atas dasar adanya laporan warga yang melapor ke pihak kepolisian karena motornya hilang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Deddy Kurniawan di Mapolrestro Depok, Senin (13/1).

Baca Juga

Terakhir para pelaku melancarkan aksinya di Jalan Akses UI, Gang H. Muhtar tepatnya di kosan Agnia, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Keempat pelaku ranmor yang berhasil ditangkap yakni, AR, SP, NA dan DM. "DM diduga sebagai penadah motor curian," terang Deddy.

 

Kempat pelaku tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di sejumlah lokasi yakni di kawasan Cisalak, Cimanggis dan di Keramat Jati, Jakarta Timur. "Mereka ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Cimanggis," tegasnya.

Menurut Deddy, para pelaku ranmor ini melakukan aksinya dengan cara mengambil sepeda motor yang berada di teras rumah dengan menggunakan kunci palsu atau leter T. Setelah berhasil mengambil sepeda motor pelaku langsung kabur sambil membawa sepeda motor hasil curiannya.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah melakukan aksi ranmor sebanyak tujuh kali di wilayah Kota Depok. Guna penyelidikan lebih lanjut kasusnya ditangani Polsek Cimanggis," pungkasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement