REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk membeli blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang selama ini selalu kekurangan blangko.
"Nanti pada perubahan anggaran, pemkab akan menyediakan anggaran Rp1 miliar untuk 100.000 blangko KTP elektronik," kata Bupati Garut Rudy Gunawan usai peresmian gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut di Jalan Patriot Garut, Senin (13/1).
Ia menuturkan bahwa blangko yang selama ini dipasok oleh pemerintah pusat sering kali tidak memenuhi kebutuhan masyarakat pemohon pembuatan KTP elektronik. Akibatnya, warga harus menunggu beberapa waktu sampai blangko kembali tersedia.
Persoalan blangko habis itu, kata dia, tidak akan terjadi lagi jika pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk membeli blangko KTP elektronik ke Kemendagri yang memiliki kewenangan mencetak blangko tersebut.
"Jadi, nanti pemkab bisa beli blangko ke pusat, baru tahun ini diperbolehkan," katanya.
Ia berharap kebijakan pemerintah pusat itu bisa memberikan kemudahan dan lebih cepat dalam pelayanan membuat KTP elektronik. Bahkan, kata dia, pelayanan pembuatan KTP elektronik itu tidak harus di Kantor Disdukcapil Garut, tetapi bisa dilayani di setiap kantor kecamatan.
"Kalau sudah ada kuota di kecamatan tidak perlu datang ke Kantor Disduk," katanya.
Sementara itu, Disdukcapil Garut saat ini memiliki kantor dua lantai yang cukup megah, lantai satu memiliki ruangan terbuka yang berjajar meja dan komputer untuk memberikan pelayanan mengurus dokumen kependudukan, sedangkan lantai dua terbagi beberapa ruangan pegawai. Bangunan megah itu mendapat tanggapan dari sejumlah masyarakat Garut dengan beragam komentar dan harapan.
Warga Garut Agus (30 tahun) berharap gedung baru itu memberikan pelayanan yang lebih baik, terutama dalam pembuatan KTP elektronik lebih cepat. Agus mengaku selama ini pelayanan dinas tersebut belum maksimal, seperti pembuatan KTP elektronik yang lama, bahkan sudah hampir setahun belum selesai.
"Saya sudah setahun belum dapat KTP elektronik, tanya ke kecamatan, katanya belum ada, di dinas juga belum ada," kata Agus.