Selasa 14 Jan 2020 02:00 WIB

Gunung Kidul Melokalisasi Wilayah Tercemar Antraks

Sampel tanah di wilayah Ponjong, Gunung Kidul positif tercemar bakteri antraks.

Red: Nur Aini
    Kementan menerjunkan tim menyelidiki kasus kematian akibat antraks di Gunungkidul.
Foto: Kementan
Kementan menerjunkan tim menyelidiki kasus kematian akibat antraks di Gunungkidul.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melokalisasi daerah bekas tempat sapi mati secara mendadak di wilayah Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul, DIY. Sampel tanah di wilayah itu dinyatakan positif tercemar bakteri antraks.

"Kita lakukan sesuai SOP (standar operasional prosedur) dengan memperketat lalu lintas ternak. Tidak boleh ternak keluar atau ternak masuk ke wilayah itu," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) DIY Kurnia Tejawati di Yogyakarta, Senin (13/1).

Baca Juga

Menurut Kurnia, sejak masih dugaan, upaya lokalisasi kawasan yang diduga terpapar antraks telah dilakukan. Harapannya, apabila dinyatakan positif antraks dampaknya tidak sampai meluas.

Untuk mengantisipasi penyebaran antraks dari tempat matinya sapi di Kecamatan Ponjong, Gunung Kidul, kata dia, pengobatan dengan antibiotik terhadap hewan ternak yang berada di kawasan itu telah dilakukan.

"Kalau sudah selesai dan tidak ada kasus lagi di area itu lalu dilakukan vaksinasi dan diulang satu tahun dua kali dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak kasus itu muncul," kata dia.

Dengan melokalisasi serta memperketat pengawasan lalu lintas ternak di kawasan yang diduga menjadi sumber antraks, ia memastikan tidak ada sapi di daerah atau kabupaten lain yang tertular wabah antraks. Hingga saat ini tidak ada laporan dari kabupaten lain yang menyebutkan adanya ternak sapi terpapar penyakit serius. "Tidak ada, paling sekadar demam tiga hari, cacing, diare atau kembung. Kalau antraks tidak ada," kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian DIY Anung Endah Suwati menambahkan untuk mencegah penularan sapi berpenyakit dari daerah lain, Distan DIY mewajibkan seluruh ternak sapi yang masuk ke wilayah itu dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

"Virus atau bakteri masuknya tidak kelihatan sehingga ternak dari luar daerah harus memiliki SKKH. Selain itu, ternak dari luar juga harus dikarantina terlebih dahulu tidak bisa langsung dicampur dengan ternak di sini," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, DIY, Dewi Irawati mengatakan berdasarkan hasil uji laboratorium dari pemeriksaan Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates tertera bahwa tanah yang diambil dari lokasi kejadian sapi mati mendadak di Kecamatan Ponjong dinyatakan positif antraks.

"Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Pangan sama-sama mengambil sampel, yakni tanah dan luka warga yang dirawat. Sampel tanah positif, sampel luka negatif kemungkinan sudah minum obat," kata Dewi.

Hingga saat ini, Dinkes Kabupaten Gunung Kidul masih menunggu hasil dari BBVet Bogor terkait hasil uji sampel darah warga Desa Gombang, Kecamatan Ponjong yang ikut mengonsumsi daging sapi yang diduga terpapar antraks.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement