Selasa 14 Jan 2020 01:00 WIB

Tahun 2020, Pemkab Banyumas Laksanakan 2.649 Kegiatan

Saat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penting untuk dilakukan.

Rep: Eko Widiyatmo/ Red: Agung Sasongko
Faiq Maulana (8), mendalang wayang kulit dengan lakon Bima Suci, saat mengikuti lomba dalang cilik dalam Pesta Rakyat di Omah Tahu Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (26/12/2019).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Faiq Maulana (8), mendalang wayang kulit dengan lakon Bima Suci, saat mengikuti lomba dalang cilik dalam Pesta Rakyat di Omah Tahu Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (26/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2020 Pemkab Banyumas, diserahkan kepada masing-masing pimpinan OPD, Senin (13/1). Penyerahan DPA dilakukan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra), Didi Rudwianto, mewakili Bupati Achmad Husein, di pendopo Setda setempat.

''Berdasarkan DPA tersebut, kegiatan yang dilasanakan ada sebanyak 2.649 kegiatan, dengan anggaran sebesar Rp 3.568.566.763.744,'' jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Srie Yono.

Dia menyebutkan, DPA diserahkan pada masing-masing pimpinan OPD mengingat kedudukan mereka sebagai pelaksana dan pengendali kegiatan. Acara penyerahan DPA juga disaksikan jajaran pejabat Forkopimda yang ada di Kabupaten Banyumas.

Asistem Pemerintahan dan Kesra Didi Rudwianto yang hadir mewakili Bupati, dalam kesempatan itu meminta agar semua OPD segera melaksanakan langkah strategis setelah menerima DPA. ''Tentunya dengan tetap memperhatikan proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku,'' jelasnya.

Lebih dari itu, Bupati juga meminta agar saat pelaksanaan kegiatan, pejabat berwenang harus memperhatikan beberapa hal. Antara lain selalu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas pencapaian sasaran kegiatan, pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, menyusun dan melaksanakan action plan untuk semua program dan kegiatan, dan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak lain.

Dia juga meminta agar pembuatan data dan inventarisasi pengadaan barang, dilakukan secara terukur dan optimal untuk mencegah kemungkinan terjadinya kebocoran APBD.

''DPA 2020 ini merupakan dokumen  operasional sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan serta merupakan tanda dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2020,'' jelasnya.

Diakhir sesi digelar diskusi panel dengan narasumber Forkopimda Kabupaten Banyumas yang secara berturut-turut menyampaikan materi yaitu Komandan Kodim 071 Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto dan diakhiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement