Senin 13 Jan 2020 16:53 WIB

Sukabumi Siapkan Tiga Skema Hadapi Penyempitan TPA Sampah

TPA sampah Cikundul hanya tersisa sekitar 1,2 hektare.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dwi Murdaningsih
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang makin menyempit di Cikundul Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang makin menyempit di Cikundul Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menyiapkan tiga skema untuk mengatasi menyempitnya daya tampung tempat penampungan akhir (TPA) sampah Cikundul. Targetnya TPA yang berada di Kecamatan Lembursitu itu akan mampu bertahan hingga lima tahun mendatang.

Diketahui TPA sampah Cikundul hanya tersisa sekitar 1,2 hektare dan diperkirakan akan habis daya tampungnya pada akhir Desember 2019 lalu. Namun pada awal 2020 ini masih tetap bertahan dengan adanya gerakan pengurangan sampah.
 
"Ada tiga skema yang disiapkan menghadapi menyempitnya lahan TPA,’’ ujar Kepala DLH Kota Sukabumi Adil Budiman kepad wartawan, Senin (13/1).
 
Pertama akan membangun TPA dengan sistem Sanitary Landfill di lahan yang tersisa seluas 1,2 hektare. Pengolahan metode ini menerapkan sistem pengelolaan (pemusnahan) sampah dengan cara  membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah. Nantinya keluar gas metan yang dimanfaatkan menjadi gas bagi kompor.
 
Rencananya ujar Adil, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangunnya. Saat ini prosesnya sudah masuk lelang supervisi dan Februari 2020 masuk lelang fisik.
 
Skema kedua ungkap Adil yakni harus membeli tanah untuk perluasan TPA Cikundul. Terakhir pembuatan TPA bersama dengan Kabupaten Sukabumi.
 
Jika ketiga skema dilakukan, maka daya tampung TPA Cikundul akan berlangsung hingga lima tahun ke depan. Sementara untuk saat ini pembuangan sampah dilakukan dengan memanfaatkan zona tidak aktif yang ada di TPA.
 
Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan DLH Kota Sukabumi, Eneng Rahmi menambahkan, pemkot juga menggencarkan gerakan pengurangan atau pengolahan sampah untuk mengurangi pembuangan ke TPA. Misalnya dengan memaksimalkan pengolahan sampah organik menjadi kompos, biopori, dan maggot. Sedangkan untuk sampah anorganik dilakukan kreasi seperti ecobrick, kreasi kriya dan bank sampah.
 
Pemkot Sukabumi juga ungkap Rahmi, mengeluarkan Perwal Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Di mana aturan ini efektif berlaku pada 2020.
 
''Sosialisasi perwal ini terus digencarkan kepada masyarakat,’’ ujar Rahmi.
 
Sasarannya seperti ke rumah makan, hotel, dan minimarket serta supermarket. Ketentuan ini dinilai efektif dalam menekan sampah plastik. Terlebih saat ini sebagian besar sampah di Sukabumi berasal dari plastik. Di mana per harinya produksi sampah mencapai 171 ton per hari.
 
Dari hasil evaluasi ungkap Rahmi, penerapan ketentuan ini sudah berjalan akan tetapi belom optimal. Di lapangan yang sudah berjalan baru plastik berbayar atau himbauan tas belanja. Selain itu mengurangi makan minum rapat dengan piring dan tanpa air minum kemasan.
 
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, dari hasil perhitungan setiap orang menyumbang sampah sebanyak 0,51 kilogram per orang dan bahkan sejak bayi. Di wilayah Kota Sukabumi produksi sampah per hari 171 ton dan pada tahun ini akan kembali dilakukan survei terbaru.
 
Terlebih, ketika terjadi percepatan pembangunan infrastrukur seperti jalan tol Bogor-Sukabumi dan kereta rel ganda kata Fahmi maka makin banyak orang datang ke Sukabumi. Hal ini yang perlu diantisipasi adalah kenaikan volume sampah dengan bertambahnya pengunjung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement