Senin 13 Jan 2020 15:55 WIB

Pemkot Pekalongan Galakkan Gerakan Antinarkoba di Sekolah

Gerakan antinarkoba di sekolah antisipasi penyalahgunaan narkoba.

Pemkot Pekalongan Galakkan Gerakan Antinarkoba di Sekolah. Stop Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika
Pemkot Pekalongan Galakkan Gerakan Antinarkoba di Sekolah. Stop Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melalui program Wali Kota Goes to School terus menggalakkan gerakan antinarkotika dan obat berbahaya di sekolah. Mengawali 2020, Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan pemkot akan terus menebar semangat antinarkoba di sekolah-sekolah sebagai antisipasi penyalahgunaan barang haram itu di kalangan pelajar.

"Kami sangat bangga melihat sebanyak 1.200 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 yang menggelorakan kegiatan gerakan antinarkoba. Kami yakin para pelajar sudah tahu dengan dampak negatif penggunaan narkoba," katanya, Senin (13/1).

Baca Juga

Kegiatan gerakan pencegahan ini, menurut dia, harus terus ditingkatkan oleh semua pihak, termasuk ustaz dan dai dalam memberikan ceramahnya agar selalu menyisipkan materi antinarkoba. "Ini (penyalahgunaan narkoba) harus kita cegah sungguh-sungguh. Saat ini kondisi masyarakat terlihat tenang, namun peredaran narkoba bisa masuk dari mana pun," katanya.

Kepala sekolah dan guru dapat andil memberikan pengawasan dan pemahaman kepada siswanya terhadap dampak negatif narkoba. Kepala Sekolah MAN 1 Kota Pekalongan Akhmad Najid menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemkot yang telah ikut memperhatikan para pelajar melalui pemahaman dan pengetahuan melalui pendekatan agamis dan keilmuan.

"MAN 1 Kota Pekalongan kini sudah ada boarding school oleh 200 santri yang akan kami jadikan tim untuk pencegahan narkoba. Ini sesuai dengan visi sekolah MAN 1, yaitu Narkoba Haram, Narkoba adalah Neraka," katanya.

Pada kegiatan Wali Kota Goes to School jajaran Pemerintah Kota Pekalongan, para guru, dan siswa diakhiri dengan deklarasi gerakan antinarkoba.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement