BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi banjir agar tidak semakin parah di wilayah ini. Salah satunya dengan ‘menertibkan’ Daerah Aliran Sungai (DAS).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan bahwa pihaknya sudah menyusun, baik rencana hingga anggaran terkait langkah antisipasi tersebut. Fokusnya adalah bangunan atau hunian yang dekat dengan DAS.
“Jadi dari mulai perbatasan Bekasi Utara sampai dengan perbatasan Jati Asih untuk wilayah DAS akan dinormalisasi dan recovery dengan menstandarisasi jarak bangunan atau hunian tempat tinggal dari sungai yaitu 15 meter,” kata Rahmat dalam keterangan resminya, Minggu (12/1/2020).
“Jika ada bangunan-bangunan yang melanggar maka catat,” lanjutnya.
Sebagai realisasi, Pemkot Bekasi juga telah dialokasikan dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 4 ttriliun untuk normalisasi, revitalisasi, dan recovery tanggul serta DAS.
Sementara itu, untuk penanganan pascabanjir, Rahmat telah menginstruksikan kepada seluruh aparatur di lapangan agar bekerja secara tepat dan dapat bersinergi secara baik dengan warga setempat dan elemen manapun.
Kota Bekasi merupakan wilayah terdampak banjir parah karena merupakan daerah yang dilintasi pertemuan dua Kali yaitu Kali Cikeas dan Kali Cileungsi yang bertemu di Kali Bekasi. Banjir merendam seluruh perumahan yang dlintasi kali tersebut pada 1 Januari 2020 lalu.