Ahad 12 Jan 2020 08:16 WIB

Kapal China yang Bertahan di Natuna akan Ditangkap

Tiga KRI sudah dikerahkan mengusir kapal ikan asing di Natuna.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Kapal Coast Guard China-4301 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020) dini hari. Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Kapal Coast Guard China-4301 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020) dini hari. Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pangkogabwilhan I, Laksdya TNI Yudo Margono, mengerahkan tiga kapal perang Republik Indonesia (KRI) untuk mengusir kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna. Ia menegaskan, jika kapal-kapal asing tetap bertahan di wilayah tersebut, maka akan ditangkap dan diproses hukum.

"Apabila mereka (kapal-kapal asing China) tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum," jelas Yudo dalam siaran pers yang Republika.co.id terima, Ahad (12/1).

Baca Juga

Tiga KRI yang dikerahkan, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, dan KRI Jhon Lie 358. Ketiganya melaksanakan konvoi untuk melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Yudo telah memerintahkan kepada Komandan setiap KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan China yang ada di wilayah tersebut. Mereka diperintahkan pula untuk mengganggu kapal asing tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia.

Ia juga memberikan instruksi kepada para Komandan KRI untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan laut Natuna. Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga harus memberikan pengertian kepada mereka yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut.

"Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-China yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan China," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement