REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pangkogabwilhan I, Laksdya TNI Yudo Margono, mengerahkan tiga kapal perang Republik Indonesia (KRI) untuk mengusir kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna. Ia menegaskan, jika kapal-kapal asing tetap bertahan di wilayah tersebut, maka akan ditangkap dan diproses hukum.
"Apabila mereka (kapal-kapal asing China) tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum," jelas Yudo dalam siaran pers yang Republika.co.id terima, Ahad (12/1).
Tiga KRI yang dikerahkan, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, dan KRI Jhon Lie 358. Ketiganya melaksanakan konvoi untuk melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
Yudo telah memerintahkan kepada Komandan setiap KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan China yang ada di wilayah tersebut. Mereka diperintahkan pula untuk mengganggu kapal asing tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia.
Ia juga memberikan instruksi kepada para Komandan KRI untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan laut Natuna. Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga harus memberikan pengertian kepada mereka yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut.
"Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-China yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan China," katanya.