REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan dan peringatan dini terhadap kemungkinan potensi bencana banjir dan longsor. Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem akan terjadi pada pertengahan Januari hingga Februari 2020.
Dalam surat yang ditujukan ke seluruh camat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana mengatakan antisipasi terhadap dampak curah hujan yang tinggi seperti banjir dan longsor maka harus dilakukan kesiapsiagaan dan peringatan dini. Selain itu harus dilakukan pencegahan potensi bencana.
"Menyiapkan sumberdaya dan sistem informasi daerah terutama pada daerah berkumpulnya masyarakat seperti rumah sakit, tempat wisata dan pasar," ujarnya, Sabtu (11/1).
Ia meminta agar camat berkoordinasi dengan desa yang berpotensi terjadi bencana untuk melakukan kesiapsiagaan dan pencegahan. Menurutnya, langkah yang harus dilakukan mengecek sarana dan prasarana saluran air, tanggul, pompa, pintu air dan edukasi kepada warga.
Berdasarkan data yang dihimpun, 31 kecamatan di Kabupaten Bandung mayoritas rawan terhadap potensi bencana seperti banjir, longsor dan gempa bumi. Oleh karena itu, Pemkab Bandung meminta seluruh camat melakukan kesiapsiagaan dan pencegahan terhadap potensi bencana.