Sabtu 11 Jan 2020 02:18 WIB

Polres Jember Selidiki Kecelakaan Tewaskan Dua Sopir Truk

Dua sopir truk tewas seusai kecelakaan di Jalan Raya Desa Tisnogambar, Jember.

Petugas mengatur lalu lintas saat terjadi kecelakaan antara truk kontainer dan angkutan umum. (ilustrasi)
Foto: Republika
Petugas mengatur lalu lintas saat terjadi kecelakaan antara truk kontainer dan angkutan umum. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Polres Jember masih menyelidiki penyebab dua sopir tewas, yakni sopir truk Fuso, Suparno (61) warga Kabupaten Banyuwangi dan sopir truk boks, Boy Ardi Nata (26) warga Sidoarjo. Keduanya tewas seusai kecelakaan di Jalan Raya Desa Tisnogambar, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (10/1).

"Kecelakaan terjadi antara truk Fuso nopol L-9614-AA yang dikemudikan Suparno melaju dari barat ke timur dengan kendaraan truk boks bernopol S-8424-QB dikemudikan Boy Ardi Nata melaju dari arah berlawanan," kata Kasat Lantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael di Jember.

Ia mengatakan kronologi kejadiannya semula kendaraan truk boks bernopol S-8424-QB dikemudikan Boy Ardi Nata dengan membawa penumpang bernama Agus Sriyanto melaju dari timur ke barat. Sedangkan, kendaraan truk Fuso nopol L-9614-AA dikemudikan Suparno melaju dari barat ke timur.

"Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi kendaraan truk Fuso diduga mengantuk sehingga berjalan oleng ke kanan hingga melewati marka tengah jalan dan langsung bertabrakan dengan kendaraan truk boks yang melaju dari arah berlawanan," tuturnya.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian yakni sopir truk Fuso Suparno dan sopir truk boks Boy Ardi Nata. Sedangkan, penumpang truk boks bernama Agus Sriyanto mengalami luka lecet di wajah dan kakinya yang dirawat di Puskesmas Petung Bangsalsari.

"Faktor penyebab kecelakaan itu karena kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan truk Fuso yang dikemudikan Suparno sewaktu mengemudikan kendaraannya dan diduga yang bersangkutan mengantuk, sehingga berjalan oleng ke kanan dan terjadi kecelakaan," katanya.

Kecelakaan itu juga menyebabkan kerugian materiil yakni kendaraan truk boks bernopol S-8424-QB ditaksir kerugian Rp20 juta dan kendaraan truk Fuso nopol L-9614-AA ditaksir kerugian Rp20 juta, sehingga totalnya Rp40 juta. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati selama mengemudikan kendaraan di jalan raya dan diimbau untuk berhenti istirahat, apabila dalam kondisi mengantuk karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement