Jumat 10 Jan 2020 18:36 WIB

Sleman Sahkan Rencana Kontijensi Erupsi Gunung Merapi

Dasar dokumen didasari skenario letusan yang pernah terjadi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Warga melintas dengan latar belakang Gunung Merapi.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warga melintas dengan latar belakang Gunung Merapi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman, DIY, telah mengesahkan dokumen rencana kontijensi erupsi Gunung Merapi. Rencana itu sendiri sebagai usaha mitigasi bencana jika terjadi keadaan darurat akibat erupsi Gunung Merapi.

Draft dokumen itu disepakati dan ditandatangani semua OPD-OPD lingkup Pemda Kabupaten Sleman. Kemudian, LSM-LSM terkait, tokoh masyarakat, dan akademisi-akademisi yang memiliki konsen kepada Gunung Merapi.

Dokumen ini merupakan pemutakhiran rencana kontijen Gunung Api Merapi yang sebelumnya sudah ada yaitu pada 2012. Tapi, disesuaikan dengan skala ancaman letusan Gunung Merapi yang disesuaikan kepada 2019.

Penandatanganan dokumen dilaksanakan di Aula BKAD Kabupaten Sleman. Pemutakhiran terselenggara atas kerja sama antara Pemkab Sleman dengan Unicef, Yayasan RedR Indonesia dan Forum PRB DIY.

Kabid Kedauratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Makwan mengatakan, rencana kontijensi itu akan diaktifkan ketika kondisi berada dalam siaga hingga darurat.

Tentu, sesuai komando bupati Sleman yang mendapat rekomendasi Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Dasar dokumen didasari skenario letusan yang pernah terjadi.

Ia menjelaskan, skenario mulai yang mengarah ke Kali Gendol, Kali Opak, Kali Kuning, Kali Boyong, sampai Kali Krasak. Serta, Kecamatan Cangkringan, Pakem, dan Turi yang meliputi tujuh desa dan 24 dusun.

"Potensi ancamannya tidak sama untuk setiap periode letusannya, maka itu tindakan yang diambil menyesuaikan hasil kajian teknis BPPTKG," kat Makwan.

Dokumen itu disebut telah tervalidasi anak-anak, yang berarti peran dan partisipasinya dalam penanggulangan bencana terskomodir secara proposional. Jadi, tidak cuma menempatkan anak-anak sebagai objek.

Makwan menegaskan, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, anak-anak harus pula menjadi subjek. Langkah itu sekaligus untuk mendukung perwujudan Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak.

"Diharapkan rencana kontijensi itu dapat menjadi pedoman pemangku kebijakan dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Sleman bila terjadi situasi darurat akibat peningkatan aktivitas Gunung Merapi," ujar Makwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement