Kamis 09 Jan 2020 20:07 WIB

Kejagung Masih akan Periksa Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Kejagung masih berupaya mengungkap fakta, merumuskan tindak pidana, dan alat bukti

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (tengah), Wakil Ketua Agus Joko Pramono (kiri) dan Jaksa Agung Burhanuddin (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (tengah), Wakil Ketua Agus Joko Pramono (kiri) dan Jaksa Agung Burhanuddin (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman mengatakan pekan depan masih akan memeriksa saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Pasti masih berjalan (pemeriksaan). Kami masih berupaya mengungkap fakta, merumuskan tindak pidananya, alat bukti," kata Adi di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (9/1).

Pada Kamis, Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi terkait penyidikan kasus Jiwasraya ini. Enam saksi tersebut adalah mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Direktur Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya De Yong Adrian, Bancassurance Sales Manager PT Asuransi Jiwasraya Bambang Harsono, Kepala Divisi SDM PT Asuransi Jiwasraya 2015-2018 Udhi Prasetyanto, Kadiv SDM PT Asuransi Jiwasraya 2018-2019 Novi Rahmi dan Direktur SDM dan Kepatuhan PT Asuransi Jiwasraya 2016-2018 Muhammad Zamkhani.

Sementara ada satu orang yang tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan hari ini yakni mantan Komisaris Utama PT Jiwasraya, Djonny Wiguna. Hingga Kamis ,tercatat ada 27 saksi yang diperiksa Kejagung terkait kasus Jiwasraya.

Penyidikan kasus ini terus dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti agar dugaan terjadinya penyalahgunaan investasi yang melibatkan 13 perusahaan, tersingkap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement