Kamis 09 Jan 2020 20:10 WIB

Dirjen: Angka Residivis Capai 24 RIbu Orang

Dirjen berharap ada penguatan agar angka residivis bisa dikurangi.

Dirjen: Angka Residivis Capai 24 RIbu Orang. Foto Ilustrasi: Pencurian Berkedok Pasien. VG residivis yang berpura-pura jadi pasien untuk melancarkan aksi pencuriannya dibekuk petugas polres Cimahi.
Foto: Republika/M. Fauzi Ridwan
Dirjen: Angka Residivis Capai 24 RIbu Orang. Foto Ilustrasi: Pencurian Berkedok Pasien. VG residivis yang berpura-pura jadi pasien untuk melancarkan aksi pencuriannya dibekuk petugas polres Cimahi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Sri Puguh Budi Utami mengatakan perlu penguatan serta hal strategis untuk mengurangi angka residivis di Indonesia.

"Angka residivis saat ini masih tinggi di angka sekitar 24 ribu orang, hal ini tentu memprihatinkan sehingga harus dijadikan perhatian," kata Sri Puguh Budi Utami, di Padang, Kamis (9/1).

Baca Juga

Hal itu dikatakannya saat memberikan pengarahan penguatan untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumbar, dihadiri oleh Kakanwil Suharman, para kepala divisi, serta kepala UPT Pemasyarakatan.

Karena hal itu, katanya, maka perlu penguatan untuk menekan angka tersebut sebagai tolak ukur berjalannya fungsi pembinaan oleh pemasyarakatan.

Ia mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalankan program rehabilitasi medis serta rehabilitasi sosial di Lapas. Program tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini setelah dipercayakan pemerintah dengan mengalokasikan anggaran.

"Tahun sebelumnya belum ada alokasi rehabilitasi medis serta sosial ini," katanya.

Utami memaparkan khusus untuk Sumbar, Lapas yang tersentuh program tersebut adalah Lapas Khusus Narkotika Sawahlunto. Lapas dengan penghuni 200 orang tersebut akan menjalankan program rehabilitasi sosial.

Perempuan pertama yang menjabat Dirjen Pemasyarakatan itu juga meminta pimpinan Lapas Sawahlunto untuk menyiapkan sarana serta prasarana yang diperlukan, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM).

"Para narapidana itu juga harus dipantau setelah mengikuti program rehabilitasi sosialnya," jelasnya.

Menurutnya mantan narapidana harus punya keterampilan serta keahlian, dengan menghasilkan produk karya yang bernilai.

Sedangkan Kakanwil Kemenkumham Sumbar Suharman, mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan untuk menyukseskan program pusat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement