Kamis 09 Jan 2020 15:28 WIB

Pengusaha Boga di Sleman Diminta Atasi Persoalan Limbah

Pengusaha jasa boga diharapkan untuk membuat dan memanfaatkan sebaik mungkin IPAL.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
Dua orang petugas catering membersihkan sampah sisa makanan sebuah acara resepsi yang dilakukan salah satu pengusaha boga. (ilustrasi)
Foto: Antara/Fauzan
Dua orang petugas catering membersihkan sampah sisa makanan sebuah acara resepsi yang dilakukan salah satu pengusaha boga. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman baru saja mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) 2019-2024. Sebanyak 31 orang lintas profesi dilantik jadi pengurus.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, menyambut baik pengukuhan DPC PPJI itu. Ia berharap, kesuksesan pengurus lama dapat ditingkatkan lagi dengan kolaborasi dan menjaga kualitas produk serta meningkatkan pelayanan.

Baca Juga

Ia menilai, harus ada kerja sama untuk saling mengisi dan memperkuat demi kemajuan bersama organisasi tersebut. Serta, harus memberikan manfaat kepada masyarakat seperti terbukanya lapangan pekerjaan.

Sri berpendapat, persoalan umum usaha jasa boga tidak lain merupakan permasalahan limbah. Karenanya, perkumpulan ini diminta bisa selesaikan salah satunya lewat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPA).

"Berharap pengusaha jasa boga untuk membuat dan memanfaatkan sebaik mungkin IPAL, supaya limbah yang dihasilkan dapat tertangani dengan baik dan tidak menimbulkan masalah lingkungan," kata Sri, Kamis (9/1).

Pengukuhan sendiri dilakukan Bupati Sleman, dan pelantikan pengurus dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPJI DIY, Sri Wahyuni. Kedua agenda dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

Ketua DPD PPJI DIY, Sri Wahyuni mengatakan, pengukuhan dan pelantikan ini didasari keputusan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia (DPP APJI) per 30 Oktober 2018.

Keputusan berisi perubahan nama APJI yang merujuk Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 6 Tahun 2014. Yaitu, untuk memperoleh legalitas suatu organisasi tidak bisa menggunakan kata asosiasi.

Untuk itu, APJI mengubah kata asosiasi menjadi perkumpulan, sehingga nama APJI berubah menjadi PPJI. Secara otomatis, DPC APJI Kabupaten Sleman berubah menjadi DPC PPJI Kabupaten Sleman.

Ia menilai, keberadaan PPJI tersebar mulai dari pusat sampai daerah seluruh Indonesia. PPJI bertujuan jadi wadah berkumpulnya perusahaan atau pengusaha jasa boga dan terkait usaha pengelolaan jasa boga.

"Fungsi dari organisasi ini bertujuan untuk memajukan usaha jasa boga di seluruh Indonesia pada umumnya dan di Kabupaten Sleman pada khususnya," ujar Sri.

Ketua DPC PPJI Kabupaten Sleman terpilih periode 2019-2024, Ganita Intan Kusuma berharap, keberadaan PPJI dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggota. Serta, bersinergi dengan program-program pemerintah.  "Saya berharap dengan adanya kerja sama, DPC PPJI Kabupaten Sleman bisa lebih maju lagi ke depannya," kata Ganita. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement