REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan memanggil dua kepala dinas terkait ambruknya gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat beberapa hari lalu. Yusri menyebut, para pejabat publik itu akan dimintai keterangan terkait administrasi dan perizinan gedung.
"Ada dua kepala dinas yang dilakukan pemanggilan. Kepala dinas Cipta Karya Jakbar, dan Dinas Pelayanan Pajak," kata Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1).
Yusri menuturkan, rencananya pemanggilan itu akan dilakukan pekan depan. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.
Selain pejabat publik, sambung dia, para korban juga akan dimintai keterangan. Pemeriksaan itu, kata Yusri, dijadwalkan akan dilakukan Jumat (10/1) besok. "Mudah mudahan dari korban bisalah kasih keterangan awal saja sebagai bahan kelengkapan dari perkara yang ada," ujar Yusri.
Namun, Yusri menyebut, pemeriksaan itu pun akan melihat kondisi korban terlebih dahulu. Mengingat para korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Seperti diberitakan sebelumnya, gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat ambruk. Akibatnya, tiga orang mengalami luka-luka. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Polri Komisaris Besar Polisi Ulung Kanjaya, ambruknya gedung empat lantai itu diduga karena adanya korosi atau perkaratan besi rangka bangunan.
"Dari hasil pengamatan dan analisa awal yang bisa kita simpulkan sebagai awal itu akibat adanya korosi daripada air ke dalam struktur beton sehingga sambungan-sambungan tiang itu telah mengalami pelapukan akibat proses korosi," kata Ulung di Jakarta, Selasa (7/1).