Rabu 08 Jan 2020 21:56 WIB

Panglima Instruksikan TNI AL Halau Kapal Asing Pencuri Ikan

Panglima Instruksikan TNI AL Halau Kapal Asing Pencuri Ikan di ZEE

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (8/1).
Foto: Dok Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Hadi Tjahjanto menginstruksikan TNI AL agar menghalau kapal-kapal asing yang mencuri ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Menurutnya, kapal-kapal asing yang berada di Laut Natuna tersebut masuk di wilayah ZEE.

"Saya memerintahkan TNI AL untuk menghalau kapal-kapal asing mengambil ikan di wilayah ZEE," ujar Hadi saat mendampingi Presiden Jokowi mengunjungi Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (8/1).

Baca Juga

Hadi pun menegaskan kapal asing yang berada di Laut Natuna tak masuk dalam wilayah kedaulatan Indonesia. Namun, kapal asing itu masuk dalam wilayah ZEE. "Kapal asing itu tidak masuk di wilayah kedaulatan kita. Karena kita memiliki wilayah teritori 12 mil dari garis pantai. Mereka kapal asing itu masuk di wilayah ZEE," jelasnya.

Meskipun boleh melintas di wilayah ZEE, namun kapal asing tersebut tak bisa menangkap ikan di wilayah itu. Panglima TNI juga menegaskan, wilayah kedaulatan Indonesia merupakan harga mati.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak ada kapal asing yang masuk dalam teritorial Indonesia. Namun ia membenarkan kapal asing tersebut telah masuk ke wilayah ZEE Indonesia. Presiden menjelaskan, wilayah ZEE ini dapat dilewati oleh semua kapal asing.

"Tadi saya tanyakan ke Panglima apakah ada kapal yang masuk ke wilayah teritorial Indonesia, tidak ada. Yang ada adalah masuk ke ZEE. Itu lewat semua kapal bisa," katanya.

Meskipun kapal asing bisa melewati wilayah ZEE, namun kapal-kapal asing itu tak bisa memanfaatkan sumber daya alam di laut tersebut, termasuk menangkap ikan. Jika terbukti ada kapal asing yang mencuri ikan di wilayah ZEE, maka pemerintah berhak mengusir ataupun menangkapnya.

"Tapi hati-hati kalau dia nyuri ikan, lha baru boleh itu diusir atau ditangkap. Tapi tidak masuk dalam teritorial Indonesia. Tolong ini dibedakan. Kalau dicampur aduk nanti kita bingung. Tidak ada," tegas Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement