Rabu 08 Jan 2020 16:41 WIB

KPK Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Jiwasraya

Firli menegaskan komitmen KPK membantu penuntasan kasus Jiwasraya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Asuransi Jiwasraya.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Asuransi Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk menuntaskan dugaan kasus tindak pidana di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kasus tersebut diharapkan dapat cepat selesai tanpa ada permasalahan lebih lanjut.

"Seluruh perkara yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung, pihak KPK akan support, termasuk dengan perkara Jiwasraya. Jadi apa yang kami miliki, informasi apa yang kami dapatkan, dokumen apa yang KPK miliki itu akan kami sampaikan kepada kejaksaan Agung," kata Ketua KPK Filri Bahuri usai pertemuannya dengan Jaksa Agung di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Baca Juga

Firli menegaskan, KPK akan berkomitmen untuk membantu penuntasan kasus tersebut.

Sebelumnya diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan membedah lebih dari 5.000 transaksi keuangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.

Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung tak mau terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. "Kami akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari 5.000 transaksi," ujar Burhanuddin di Jakarta, Rabu (8/1).

Burhanuddin mengatakan pembedahan itu dilakukan untuk mencari transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi pelat merah itu. "(Dicari) mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement