Rabu 08 Jan 2020 16:15 WIB

Kasus Jiwasraya, PDIP: Aparat Harus Bergerak Cepat

PDIP dukung pembentukan Pansus Jiwasraya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendukung dibentuknya panitia khusus (Pansus) guna menyelesaikan kasus Jiwasraya. Dia mengatakan, kasus Jiwasraya harus diselesaikan secara cepat karena menyangkut masalah masyarakat.

"Kami sudah memberikan guideline kepada fraksi bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu harus progresif," kata Hasto Kristiyanto usai memberikan keterangan resmi terkait persiapan Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP di kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (8/1).

Baca Juga

Menurutnya, pihak berwenang harus dapat bergerak cepat dan diberikan dukungan melalui upaya-upaya politik. Dengan begitu aparat penegak hukum dapat bekerja bebas tanpa intervensi pihak mana pun.

"Termasuk pansus, itu kan kesepakatan di DPR, sekiranya langkah-langkah itu akan memberikan dukungan pengungkapan kasus tersebut, kami akan memberikan dukungan," kata Hasto lagi.

Dia meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada mereka semua yang terlibat kasus tersebut. Aparat juga harus mengejar pelaku jika mereka kabur ke luar negeri.

Pemerintah harus melakukan segala upaya dengan berkoordinasi bersama seluruh lembaga penegak hukum termasuk interpol untuk menangkap pelaku.

"Kejahatan keuangan dengan menggunakan uang negara tidak bisa dibiarkan di republik ini, apalagi ini Jiwasraya, asuransi, terkait dengan rakyat memberikan kepercayaan kepada Jiwasraya," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus yang melilit perushaan Asuransi Jiwasraya disebut-sebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.

Kementerian BUMN telah mendorong kasus PT. Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung. Mereka melihat fakta bahwa ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement