REPUBLIKA.CO.ID,PADANG PARIAMAN--AVSEC Bandara Internasional Minangkabau berhasil mendeteksi penyelundupan barang terlarang berupa ganja pada Senin (7/1) kemarin. Barang tersebut diamankan setelah terdeteksi di mesin Xray.
Narkoba jenis ganja kering tersebut terbungkus di dalam dua paket berlilit lakban warna kuning di dalam satu kotak kardus.
"Pihak AVSEC Bandara BIM menyerahkan barang tersebut ke Polsek kawasan Bandara Internasional melalui Kapolsek BIM IPTU Feri Yuzaldi beserta anggota," kata Supervisor General Affairs, PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang BIM, Fendrick Sondra
Fendrick menjelaskan setelah dilalukan pengecekan oleh AVSEC dan anggota Polsek BIM barang tersebut diketahui hendak dikirim melalui Expedisi J.N.E cabang Padang atas nama Amirudin.
Paket ditujukan untuk penerima atas nama Rasyid yang beralamat di Dusun Suka Hurip RT 001 RW 002, Dusun Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat. Paket ini rencananya akan dikirim menumpang pesawat Batik ID 6811 yang dijadwalkan take off dari BIM jam 05.40 WIB dan sampai di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang jam 08.05 WIB.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Yos Suwagiono menyebut bahwa upaya penyelundupan barang-barang terlarang sudah berulang kali dicoba melalui BIM. Tapi ia meyakini kemampuan alat pendeteksi dan kehadiran petugas yang selalu disiagakan mampu melakukan pencegahan pemanfaatan pintu masuk Sumbar tersebut untuk urusan ilegal.
"Dan alhamdulillah selalu bisa dideteksi dan diamankan oleh petugas AVSEC," ucap Yos.