Rabu 08 Jan 2020 06:13 WIB

Beban Berat Institusi Ekonomi Syariah di Indonesia

Mengelola institusi syariah harus mematuhi segala peraturan institusi.

Pendiri Pejuang Subuh Indonesia, Arisakti Prihatwono
Foto: dok. Pribadi
Pendiri Pejuang Subuh Indonesia, Arisakti Prihatwono

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arisakti Prihatwono (Rico), Dewan Syuro Pejuang Subuh Indonesia & Advokat di Law Firm Prihatwono

Baru-baru ini kita mendengar kabar mengejutkan ada sebuah institusi perbankan syariah yang mengalami penurunan laba bersih berdasarkan data terakhir per Oktober 2019. Dari laporan bulanan yang diterbitkan perseroan, laba bersih institusi keuangan syariah tersebut tercatat Rp 8,14 miliar, atau turun 92 persen dari periode yang sama tahun 2018 lalu yang masih mencapai Rp 111,9 miliar.

Berdasarkan laporan bulanan perseroan yang dipublikasikan di situs resmi institusi tersebut total asetnya per Oktober 2019 tercatat Rp 52,95 triliun yang juga mengalami penurunan dari Oktober 2018 yang mencapai Rp 54,82 triliun.

Pendapatan dari penyaluran dana perseroan di Oktober 2019 mencapai Rp 2,38 triliun dibandingkan pada Oktober 2018, tercatat mengalami penurunan. Pada Oktober 2018 pendapatan dari penyaluran dana mencapai Rp 2,77 triliun.

Beban operasional pada Oktober 2019 tercatat Rp 499,27 miliar. Sementara laba komprehensif tahun berjalan pada Oktober 2019 mencapai Rp 21,32 miliar. Pada Oktober 2018, laba komprehensif tahun berjalan perseroan masih mencapai Rp 111,90 miliar.

Anda bisa bayangkan berapa kerugian sesungguhnya. Tentu ini ada hitungan modal kerja, modal operasional, pembayaran dana pihak ketiga dan 1.001 beban pembayaran lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement