REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Satuan Lalu Lintas Polres Garut menyita satu unit kendaraan sepeda motor Vespa yang dimodifikasi menjadi mobil Formula 1 (F1). Motor modifikasi tersebut terpaksa disita karena mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain di kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Iya kita amankan modifikasi Vespa lalu diamankan ke Polres," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha di Garut, Selasa (7/1).
Ia menuturkan, kendaraan modifikasi itu diberhentikan petugas saat melakukan pengamanan arus lalu lintas malam pergantian tahun di Bunderan Suci, Garut Kota. Hal ini karena kendaraan terlihat membahayakan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Kendaraan tersebut, lanjut dia, tidak dilengkapi surat resmi kendaraan. Bahkan penggunaannya ditumpangi oleh tiga orang yang bisa membahayakan jiwa penumpang tersebut.
"Digunakan oleh tiga orang di kota Garut tepatnya Bunderan Suci, kita berhentikan, dan kita periksa STNK dan kelengkapan lainnya tidak ada dan kita lakukan tilang," katanya.
Ia mengungkapkan, kendaraan yang telah disita itu melanggar pasal 288 ayat 1 jo pasal 71 ayat 1 huruf b tentang spesifikasi teknis dan fungsi kendaraan bermotor diubah. Selain itu melanggar pasal 288 ayat 1 jo pasal 106 ayat 5 huruf a tentang kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Polri.
"Kendaraan bermotor diubah dan tidak dilengkapi STNK," katanya.
Kendaraan modifikasi Vespa menjadi mobil F1 itu menjadi ramai di media sosial setelah akun Instagram @satlantaspolresgarut mengunggah foto anggota dengan kendaraan modifikasi tersebut. Dalam akun Instagramnya diberi tulisan yang menerangkan foto yakni "Penindakan Pelanggaran Terhadap Kendaraan yang tidak layak", kemudian mendapatkan banyak komentar dari pengguna media sosial lainnya.